Polres Tanah Karo Kembali Amankan Pemakai Dan Pengedar Shabu
Karo, TuntasOnline.Com - lagi lagi Polres Tanah Karo kembali berhasil menggulung 2 (dua) diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berikut barang bukti dari dua lokasi yang berbeda.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni RS, 49 tahun, alamat Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat dan HS, 35 tahun alamat Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe. Kabupaten Karo
Selain kedua pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu berat brutto 10,41 gram dikemas dalam 10 paket besar dan kecil.
Kasatres Narkoba AKP Henry David Tobing SH melaluu KBO Iptu Hendrik Tarigan SH kepada wartawan, Kamis (18/3) membenarkan atas penangkapan kedua pelaku
Lanjut KBO memaparkan, penangkapan kedua pelaku dari lokasi berbeda ini, berawal informasi masyarakat yang layak dipercaya menyebutkan ada seorang yang dicurigai membawa sabu.
Dari laporan tersebut pihaknya langsung melakukan pengintaian dan langsung menyergap pelaku RS di pinggir Jln. Desa. Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat.
"Dari pelaku petugas mengamankan satu paket kecil sabu berat brutto 0,41 gram. Di hadapan petugas pelaku mengatakan membeli sabu dari seorang bandar di Kabanjahe," ujar Hendrik.
Selanjutnya menindaklajuti keterangan pelaku RS, petugas pun langsung gerak cepat untuk melakukan pengembangan ke Jalan Perwira, Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, persisnya di stasiun Murni. Setelah memastikan ciri-ciri pelaku, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap HS.
Dari hasil penggeledahan di badan pelaku HS, petugas menemukan sembilan paket sabu yang dikemas dalam bentuk plastik bening berles merah, dengan ukuran tujuh paket kecil, dua paket besar dengan berat brutto 10 gram dan satu unit handphone Merk Samsung model lipat warna putih.
"Usai mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti selanjutnya pelaku diboyong Mapolres guna dilakukan pemeriksaan lidik dan sidik, "tutup Hendrik Tarigan.(RT/TO)
- 203 views
Facebook comments