Temuan BPK, 12 Pekerjaan DPUPR Lambar Kelebihan Anggaran Hingga Kurang Volume
Lampung Barat, Tuntasonline.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Barat, Lampung tahun 2025 memiliki banyak kegiatan mulai dari Rehabilitasi, Pemeliharaan jalan dan jembatan yang direalisasikan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ditemukan adanya dugaan ketidak sesuaian spesifikasi dan kekurangan Volume pada pekerjaan tersebut.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu melakukan pemeriksaan pekerjaan milik Dinas PUPR Lampung Barat, dari hasil pemeriksaan tersebut di temukan 12 item Pekerjaan adanya dugaan kelebihan anggaran.
Selain itu dari 12 item Pekerjaan, BPK menemukan dugaan kejanggalan pada empat pekerjaan yang mengalami ketidaksesuaian spesifikasi hingga
kurang nya volume pada pekerjaan dengan nilai total Rp 601.748.826,02..,
Sementara dari 12 item Pekerjaan yang dilakukan Audit oleh BPK hingga ditemukan dugaan kelembihan anggaran belum diketahui persis empat Aitem yang di maksut tidak sesuai spesifikasi dan kekurangan volume pada pekerjaan tersebut.
Dari 12 item yang dilakukan pemeriksaan pada pekerjaan yang dianggap kelebihan anggaran oleh BPK sebagai berikut :
DBH.1/peningkatan jalan Sukajadi - Ringin Jaya sebesar Rp. 97.648.612,61..,
PK. 33 Peningkatan Jalan Suka Marga - Tugu Ratu sebesar Rp. 116.445.366.00..,,
MP. 7/Pemeliharaan Berkala Jalan Lingkar Pemda Sebesar Rp. 21.552.103,44..,,
MR. 17/Pemeliharaan Rutin Jalan Way Mengaku - Tanah Erpach sebesar Rp. 77.274.521,55..,,
Pk. 1.SE/Pelebaran Jalan Simpang Mutar Alam - Gunung Terang segmen Pertigaan Air Hitam - Sidomakmur sebesar Rp.47.438.588, 10..,,
PK. 36/Peningkatan Jalan Sp. Seblat - Sukarame (Perkerasan) sebesar Rp. 14.282.184,60..,
PRJ. PJ. 2.SE/Penguatan Jembatan Way Kabul ( Simpang Mutar Alam - Gunung Terang ) sebesar Rp. 19.571.662,95..,
MR. 18/Pemeliharaan Rutin Jalan Penataran - Sukarame sebesar Rp 36.552.616.80,..
MR. 27/ Pemeliharaan Rutin Jalan Sp Giham - Pahayu Jaya (Segmen 2) sebesar Rp. 66.484.377,30,..
RBA. 3/Rehabilitasi/Pemeliharaan Jembatan Penanganan Bencana Alam sebesar Rp. 15.333.949,11
MR. 22/ Pemeliharaan Rutin Jalan Way Petay - Talang Ogan sebesar Rp 43.791.043,56..,
MR. 26/Pemeliharaan Rutin Jalan Bungin - Gunung Terang Sebesar Rp 45.373.800,00..,
Annuh selaku Sekertaris DPUPR saat dihubungi hanya memberikan jawaban singkat yang terkesan saling lempar terkait hasil pemeriksaan tersebut.
"Hubungi langsung aja yang membidangi dinda ya," ucapnya singkat.
Namun ampai berita ini diterbitkan Hermanto selaku Kepala Bidang Bina Marga yang membidangi di DPUPR Lampung Barat saat ingin ditemui diruang kerjanya selalu tidak ada dikantor dan dihubungi melalui via whatsapp tak merespon hingga belum ada tanggapan resmi terkait hasil pemeriksaan Audit BPK dari Dinas terkait. (*)
- 10 views
Facebook comments