Simpan Shabu di Dalam Mulut, Pria Asal Tigapanah Diciduk Polisi
Karo, TuntasOnline.com - Pada hari Rabu, tanggal 27 Januari 2021, sekira Pukul 00.20.WIB di Desa Lambar Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo tepatnya di pinggir jalan Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama MI 30 Tahun, wiraswasta, Desa Lambar Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo.
Kasat Res Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry DB Tobing SH kepada wartawan Jumat(29/1) menyampaikan bahwa, pada saat dilakukan penangkapan terhadap yang bernama MI.
"Pelaku memasukkan sesuatu barang kedalam mulutnya, selanjutnya personel meminta MI mengeluarkan yang berada didalam mulutnya, lalu oleh MI, mengeluarkan barang tersebut dari mulutnya,1 (satu) buah plastik bening yang berisikan 3 (tiga) paket plastik klip berles merah masing-masing diduga berisikan narkotika jenis shabu, setelah ditimbang keseluruhan dengan berat bruto 0,46 (nol koma empat enam) gram juga ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 300.000 dan 1 (satu) unit handphone android merk Xiaomi warna silver," papar Kasat.
"Selanjutnya, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo untuk di lakukan proses proses Lidik dan sidik terhadap terduga atas tersangka," tutup Kasat Res.(RT/TO)
- 462 views
Facebook comments