Polsek Kaur Selatan Bubarkan Judi Sabung Ayam
Kaur, Tuntasonline.com - Polsek Kaur selatan kembali menuai prestasi mengungkap Kasus perjudian Sabung Ayam di wilayah hukumnya (19/07).
Baca Juga : Bupati Karo Tanam Pohon Alpukat di Taman Menjuah Juah
Walau sudah sering digerebek para pelaku judi sabung ayam masih terus melakukan perjudian dengan modus berpindah-pindah tempat, setelah petugas datang ke lokasi para pelaku kocar-kacir melarikan diri namun barang bukti perjudian ini masih bisa diamankan.
Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno S.I.K MH melalui Kapolsek Kaur Selatan IPTU Surya R Purnama SH MH mengatakan "Benar tadi para anggota kita menggerebak lokasi perjudian sabung ayam di Desa Gedung Sako 2 Kecamatan Kaur selatan dan telah diamankan motor sebanyak 6 unit berbagai merek, 1 ekor ayam bangkok jantan, 1 set tempat sabung, 1 buah tikar, 1 buah Jerigen air warna biru, 2 buah ember, dan 4 buah sangkek ayam,".
"Akan tetapi untuk para pelaku belum bisa kita amankan karna saat anggota tiba di lokasi para tersangka sudah duluan kocar kacir menyelamatkan diri, dan untuk semua barang bukti sudah kita amankan di polsek Kaur selatan," ujar IPTU Surya R Purnama.
Baca Juga : Tempuh 25 Km, Kapolda Bersepeda Santai Keliling Kota Bengkulu
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan berusaha sebaik mungkin untuk membasmi perjudian di wilayah hukumnya.
"Penggerebakan perjudian sabung ayam ini sudah berapa lokasi yang kami bubarkan akan tetapi karena lokasinya berpindah-pindah kadang tidak terpantau dengan kami, akan tetapi kalau sudah terpantau pasti kami bubarkan dan pelaku pasti kami tangkap, karena ini ada 6 unit motor yang kami amankan di lokasi perjudian kami mengharapkan kepada pemilik motor untuk datang ke polsek lebih baik koperatif," tuturnya.
"Penggerebekan ini tidak lain untuk memberikan efek jera dan mengurangi tindakan kejahatan dan pencurian, apa lagi di masa sulit seperti ini pasti meningkat pencurian karna kalah berjudi, maka dari itu kami ingatkan kepada warga yang masih berjudi pasti akan kami tindak," tegas IPTU Surya R Purnama.(HZ)
- 120 views
Facebook comments