Skip to main content

Pemkab Lebong Gelar Rakor, Bahas Pilkades 2026

Lebong, TuntasOnline.id — Bertempat di Graha Bina Praja, Pemerintah Kabupaten Lebong gelar Rapat Koordinasi (RAKOR) Pilkades Pembahasan Matapilih dan PPS, tampak dalam rakor tersebut Pemerintah Kabupaten Lebong bersama jajaran terkait menggelar rapat tim Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat kabupaten dan kecamatan sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi (rakor) tiga kabupaten yang melaksanakan Pilkades, yakni Kabupaten Lebong, Kepahiang, dan Mukomuko.

Rapat tersebut dilakukan untuk mengakomodasi masukan Kapolda melalui Kapolres sekaligus mengidentifikasi kondisi dan kesiapan pelaksanaan Pilkades di lapangan. Dalam pertemuan itu, seluruh camat dan kepala desa yang hadir dimintai keterangan terkait situasi dan kesiapan wilayah masing-masing.

Dari hasil koordinasi tersebut, secara umum para camat dan kepala desa menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades di wilayahnya diharapkan dapat berlangsung aman dan kondusif.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan tertib, aman, dan dapat memberikan kesempatan kepada seluruh pemilih untuk menyalurkan hak suaranya.

Salah satu langkah yang disepakati adalah penambahan bilik suara pada tempat pemungutan suara (TPS) yang memiliki jumlah pemilih lebih dari 800 orang. Penambahan bilik suara tersebut nantinya juga akan diikuti dengan penambahan personel yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan suara.

“Penambahan bilik suara ini perlu diikuti dengan penambahan personel. Jumlah pastinya akan kita hitung setelah dilakukan simulasi di lapangan,” ujar Sekretaris Daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan simulasi di lapangan untuk memastikan mekanisme pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan efektif serta seluruh suara pemilih dapat tertampung dengan baik.

Dalam rapat tersebut juga dibahas usulan agar tanggal 16 November, yang merupakan hari pelaksanaan pencoblosan Pilkades, dapat ditetapkan sebagai hari libur di tingkat kabupaten. Usulan tersebut akan dikonsultasikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jika mendapat persetujuan, kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat, termasuk pelajar dan aparatur sipil negara (ASN), untuk turut mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkades.

“Pak Bupati menyarankan agar pada tanggal 16 November kita berkonsultasi dengan KemenPAN-RB dan Kemendagri untuk meminta izin agar tanggal tersebut dapat diliburkan di tingkat kabupaten. Dengan demikian, anak-anak sekolah dan ASN dapat berkonsentrasi untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkades,” jelasnya.

Kedua langkah tersebut, yakni penambahan bilik suara dan personel serta pengusulan hari libur pada tanggal pelaksanaan pencoblosan, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan Pilkades berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.

t

Facebook comments

Adsense Google Auto Size