Skip to main content
Satres Narkoba Polres Karo Gagalkan Peredaran Shabu 

Satres Narkoba Polres Karo Gagalkan Peredaran Shabu 

Karo, TuntasOnline.Com - Satres Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis shabu, pada hari Sabtu (20/03).

Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry D.B Tobing, SH saat dikonfirmasi wartawan Rabu (24/03)

"Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat yang layak dipercaya kepada petugas bahwa di Desa Gongsol, Kec. Merdeka, Kab. Karo ada peredaran narkotika jenis shabu yang sangat meresahkan masyarakat," ujarnya.

Menerima laporan tersebut sekitar Pukul 16.00 WIB, petugas langsung melakukan pengintaian terhap tersangka JG umur 39 tahun, laki - laki, wiraswasta, penduduk Dusun ll Desa Gongsol yang sedang berdiri dipingir jalan.

"Melihat tersangka, petugas langsung  melakukan penangkapan terhadap tersangka." Ucap Kasat

Saat petugas melakukan penggeledahan terhadap badan tersangka, petugas menemukan tiga plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan potongan kertas timah rokok warna silver yang ditemukan dari kantong baju depan tersangka dan setelah ditimbang berat brutto 0,16 Gram, 1 buah Handphone merk Nokia warna hitam ditemukan dari kantong celana sebelah kiri tersangka.

"Selanjutnya petugas membawa tersangka ke Mapolres Tanah Karo guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(RT//TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size