Skip to main content
Rutan Kabanjahe Ikuti SPPN Secara Online

Rutan Kabanjahe Ikuti SPPN Secara Online

Karo,TuntasOnline.com - Dalam rangka perkembangan sistem penilaian pembinaan kepada Warga Binaan, Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan melakukan sosialisasi kepada seluruh Unit Pelaksanaan Teknis diseluruh Indonesia yang dilakukan secara online, Jumat (18/02/2022). 

Berkaitan dengan hal itu, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kabanjahe Sastra Barus beserta Staf Yantah mengikuti kegiatan tersebut di kantor pelayanan Tahanan. 

Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) adalah pedoman dalam melaksanakan penilaian pembinaan narapidana dengan metode pengamatan perilaku. Dalam melaksanakan Pembinaan ini harus berdasarkan, 
1. Observasi perilaku narapidana baik secara langsung ataupun tidak langsung;
2. Wawancara secara langsung dengan narapidana;
3. Melakukan penelusuran dan pengkajian dokumen yang berisi tentang data dan informasi narapidana;
4. Melaksanakan serangkaian tes evaluasi untuk mengukur sikap narapidana, keterampilan dan pengetahuan.

Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana bertujuan untuk meningkatkan objektivitas 
penilaian perubahan perilaku narapidana dalam pelaksanaan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat risiko Narapidana.(wan/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size