Skip to main content

Remaja 14 Tahun Diringkus Polsek Muntok

Bangka Barat, Tuntasonline.id - Laki-laki 14 tahun yang bekerja sebagai buruh harian ditangkap karena diduga merupakan pelaku kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang berhasil diringkus oleh tim gabungan yang dipimpin oleh kapolsek Muntok IPTU Rusdi.

Pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2024 sekira pukul 14.00 wib bertempat di rumah pelapor yang beralamat di Kampung di Tanjung Kecamatan, Mentok Kabupaten, Bangka Barat pada saat pelapor akan keluar rumah untuk mengunakan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna hitam milik pelapor yang sebelumnya pelapor parkirkan di depan rumah pelapor dalam keadaan mesin mati dan stang tidak terkunci.

Namun kunci kontak motor tersebut masih melekat di kunci kontak motor tersebut, pelapor menyadari motor tersebut sudah tidak ada atau hilang .

Kemudian pelapor menghubungi suami pelapor FAHMI untuk menanyakan keberadaan kendaraan milik pelapor tersebut namun FAHMI juga tidak mengetahuinya. 

Bahwa sebelumnya sepeda motor tersebut terakhir kali pelapor digunakan dari tempat teman pelapor yang beralamat di Kampung Sawah, Kelurahan Tanjung dan kembali lagi sekira pukul 11.30 wib yang langsung pelapor parkirkan di depan rumah pelapor dalam keadaan mesin mati dan stang tidak terkunci namun kunci kontak kendaraan masih melekat di kunci kotak sepeda motor tersebut. 

Pada hari Sabtu Tanggal 15 Juni 2024 sekira pukul 20.00 Wib Anggota Res-Intel Polsek Mentok mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan Sepeda Motor Mio M3 warna hitam yang hilang dicuri.

Selanjutnya, bertempat di rumah warga yg beralamat di Kampung Keranggan Atas Kelurahan Keranggan Kecamatan Mentok, gabungan anggota Res-Intel dan Tim Macan Putih Polres Bangka Barat langsung mendatangi tempat tersebut dan mendapatkan Sepeda Motor Mio M3 warna hitam serta 1 (satu) orang laki-laki (BA) yang diduga pelaku. 

Dari hasil introgasi, terduga benar mengakui telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Kampung Tanjung Kelurahan Tanjung Kecamatan Mentok tersebut. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Mentok guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 (Unit) Sepeda Motor Mio M3, 1 (Buah) Kunci Motor,1 (Buah) BPKB

Atas kejadian tersebut mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) dan pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Mentok guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(NR)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size