PTPN III Kebun Sei Silau Terima Audiensi PWI Kabupaten Asahan
Asahan, TuntasOnline.com - Bertempat di Ruang Rapat Kebun Sei silau Senin 04 April 2022 pukul 10.00 wib. Manager Sei silau Bapak Yayas A.K. Tarigan Menerima kunjungan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Kabupaten Asahan, dalam Rangka silaturahmi serta menggali informasi terkait proyek Strategis Nasional, yakni pembangunan bendungan dan saluran suplesi.
Dalam kesempatan itu terpantau awak media kunjungan PWI kabupaten Asahan Dipimpin langsung Oleh ketua PWI kabupaten Asahan bapak Indra sikumbang beserta enam orang anggota PWI kabupaten Asahan dan Mantan ketua HKTI Bapak Indra Kesuma.
Ketua PWI kabupaten Asahan dalam kesempatan itu menayakan terkait kendala yg terjadi di Proyek Startegis Nasional, Yang Terletak di HGU PTPN III Kebun Sei silau yang di klaim masyarakat sebagai Tanah milik Masyarakat.
Bapak Yayas A.K Tarigan menjelaskan Duduk permasalahan yg Terjadi sudah Di tangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, namun sebagai Informasi tambahan Manager Kebun Sei silau mempercayakan kepada Krani 1 Personalia Kebun Sei silau Bapak Andrianto untuk menjelaskan kepada Tim PWI yang hadir.
Andrianto menyampaikan kepada Tim PWI yang hadir bahwa Percetakan sawah Yang di klaim punya masyarakat adalah milik PTPN III Kebun Sei silau, yang mana di Tahun 2009 di pinjam pakai oleh Bupati Asahan di masa jabatan Alm.Drs.H.Risuddin. yang peruntukannya Sebagai lahan Ketahanan Pangan Nasional, tertuang dalam surat bernomor: 593/1097. Dan kemudian kejaksaan Tinggi Sumatra Utara mengeluarkan surat bernomor : B-4732/N.2.6/Gph.2/12/2009. Perihal pelaksanaan surat kuasa khusus nomor : 311/SKK/11/2009 tanggal 30 Agustus 2009 penyelesaian permasalahan percetakan sawah seluas 200 Ha berada di kecamatan setia janji kabupaten Asahan.
Terkait permasalah suplesi pihak kementrian agraria dan tata ruang/ Badan Pertanahan Nasional mengeluarkan surat yg bernomor 94/ UND - 300.HP.03.01./ III/2021 Hal : Permohonan Pembaharuan Hak Guna Usaha Nomor : 1/ Sei silau Atas Nama PT. Perkebunan Nusantara III ( Persero ), atas tanah seluas 5.360 Ha, terletak di Desa Sei silau, kecamatan buntu pane, kabupaten Asahan, provinsi Sumatera Utara.
Dan kemudian pihak Kementrian Agraria Dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional juga mengeluarkan surat bernomor : 252 / UND- 300.HP.03.01/VI/2021. Perihal : permohonan pembaharuan Hak Guna Usaha nomor : 1 / Sei silau atas nama PT. Perkebunan Nusantara III ( Persero ), atas tanah seluas 5.360 Ha, terletak di Desa Sei silau Timur, Desa mekar sari, Desa Prapat janji, kecamatan buntu pane, desa perkebunan, desa urung pane, desa silau maraja, desa bangun sari, desa Sei silau barat, dan desa silau tua, kecamatan setia janji, kebupaten Asahan provinsi Sumatera Utara.
Kemudian di barengi kunjungan pemeriksaan, penelitian dan peninjauan lapangan Tim Pantia B kanwil BPN provinsi Sumatra Utara Di HGU PTPN III ( Persero ) kebun Sei silau. Pada hari Selasa dan Rabu 29 s/d 30 Juni 2021.
Andrianto juga menyampaikan sebelum berakhirnya masa aktif HGU di tahun 2005, PTPN III Kebun Sei silau sudah mengajukan perpanjang Ijin HGU Kepihak BPN di tahun 2004, di tahun 2007 pihak BPN Melakasanakan pengukuran ulang, dan kemudian di tahun 2017 pihak BPN juga melaksanakan pengukuran kedua, Artinya pihak PTPN III Kebun Sei silau sudah melaksanakan perpanjangan ijin HGU namun banyak kendala yg terjadi sehingga pihak BPN blom juga mengeluarkan Ijin HGU PTPN III Kebun Sei silau.
Acara Audiensi tersebut berjalan dengan tertib dan lancar, di tutup oleh Manager PTPN III kebun Sei silau Bapak Yayas A.K. Tarigan dan saling bersalam - salaman.
( Y.A.M )
- 142 views
Facebook comments