Skip to main content

Polsek Indrapura Ringkus 2 Pria Juru Tulis Togel

BATUBARA-Tuntasonline.id - Polsek Indrapura meringkus AY (41) warga Desa Aras Kecamatan Air Putih dan TIF alias Iwan (49) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

AY selaku koordinator dan Iwan sebagai tukang tulis diringkus saat lagi asyik merekap angka pasangan togel di salah satu warung di Desa Aras.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni Damanik menerangkan kedua pelaku juru tulis judi togel diamankan, Senin (29/5/2023) sekitar pukul 14:00 wib.

Jonni menjelaksan Pengamanan bermula dari aduan masyarakat tentang dua orang pria sedang asyik menerima pasangan angka judi togel.

Mendapat informasi itu, kata Jonni, personel Polsek Indraoura langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang sedang menulis serta menerima pesan SMS dari pemasang.

Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti, uang senilai Rp. 127 Ribu, 1 unit HP samsung J Prime Silver, 1 unit HP Vivo 1817 warna hitam, 1 unit HP Nokia, 1 buah buku notes berisikan angka tebakan, 1 buah pulpen dan 1 buku tafsiran mimpi, ungkap Jonni.

"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Indrapura  karena melanggar Pasal 303 bis Ayat (1) KUHPidana," tandas Jonni.(Zfn/TO).

Ket foto : Dua pria diamankan Polsek Indarpura.(foto/ Istimewa).

Facebook comments

Adsense Google Auto Size