Skip to main content

Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Pelaku Pengedar Sabu

Labuhanbatu, TuntasOnline.id - Menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat (14/8/2026) lalu,di Dusun I Damuli Pekan, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Operasi tersebut dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Ipda Risnal Situngkir, S.H., bersama personel Opsnal Satresnarkoba.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial IK alias Iful (31), warga Dusun I Damuli Pekan, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,84 gram bruto.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu buah sekop yang terbuat dari pipet, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip sedang kosong, satu bungkus plastik klip sedang berisi plastik klip kecil kosong, serta dua buah dompet kecil masing-masing berwarna hitam dan hitam putih kotak-kotak.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima Pengaduan Masyarakat (Dumas) dari Muhammad Fitrah Iskandar terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku bahwa barang yang diduga sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual. Barang tersebut, menurut keterangannya, diperoleh dari seorang pria yang disebut bernama panggilan Tolip, warga Desa Damuli Pekan.

Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap Tolip dengan mendatangi kediamannya. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan dan saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit II Satresnarkoba Ipda Risnal Situngkir bersama tim menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat sebagai bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.(JS) 

Facebook comments

Adsense Google Auto Size