Skip to main content

Berikut Jumlah Tangkapan Polres Labuhanbatu dalam Operasi Antik Toba 2026

Labuhanbatu, TuntasOnline.id - Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu berhasil mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) dengan 96 tersangka yang diamankan.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Satres Narkoba Polres Labuhanbatu diruang Aula Yanfiter Mapolres Labuhanbatu Rabu (3/6/2026). Operasi ini merupakan bagian dari program Polda Sumatera Utara dalam menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum masing-masing.

Dari total pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menyumbang 44 LP dengan 53 tersangka, sedangkan jajaran Polsek mengungkap 37 LP dengan 43 tersangka.

Adapun rincian pengungkapan oleh Polsek jajaran meliputi:

Polsek Kualuh Hulu: 7 LP, 7 tersangka

Polsek Bilah Hilir: 5 LP, 5 tersangka

Polsek Panai Tengah: 3 LP, 4 tersangka

Polsek Kualuh Leidong: 2 LP, 2 tersangka

Polsek Panai Hilir: 4 LP, 6 tersangka

Polsek Bilah Hulu: 5 LP, 5 tersangka

Polsek Aek Natas: 4 LP, 7 tersangka

Polsek Marbau: 3 LP, 3 tersangka

Polsek NA IX-X: 4 LP, 4 tersangka

Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika dan sarana pendukung kejahatan, di antaranya:

Sabu: 1.354,48 gram

Ganja: 4.504 gram

Pil ekstasi: 35 butir

Pil Happy Five (H-5): 5 butir

Uang tunai: Rp11.429.000

Sepeda motor: 30 unit

Handphone: 46 unit

Timbangan elektrik: 5 unit

Mobil: 1 unit

Berdasarkan data yang dipaparkan, hasil Ops Antik Toba 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2025. Tahun lalu tercatat 65 LP dengan 81 tersangka, sedangkan tahun ini meningkat menjadi 81 LP dengan 96 tersangka atau naik 16 kasus (24,62 persen).

Peningkatan juga terlihat pada jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita. Pada tahun 2025, polisi menyita 274,6 gram sabu, sedangkan pada tahun 2026 meningkat menjadi 1.354,48 gram atau bertambah sekitar 1.079,88 gram. Selain itu, tahun ini polisi juga berhasil mengungkap peredaran ganja sebanyak 4.504 gram dan pil Happy Five sebanyak 5 butir, yang pada tahun sebelumnya tidak ditemukan.

Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu, Hardiyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Dari penyitaan barang bukti sabu seberat 1.354,48 gram dan ganja sebanyak 4.504 gram, Polres Labuhanbatu telah menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Kami tidak akan main-main dalam memberantas tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegasnya.

Polres Labuhanbatu berharap dukungan masyarakat terus meningkat melalui pemberian informasi kepada kepolisian guna mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap narkotika dan mewujudkan lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba.(JS) 

Facebook comments

Adsense Google Auto Size