Skip to main content

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 480 Botol Miras Asal Malaysia

Nunukan, Tuntasonline.id – Aparat gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) di sebuah gudang penampungan barang selundupan di wilayah Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Senin (3/8/2026).

Sinergi aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan negara dari berbagai tindak kejahatan yang dapat merusak mental generasi bangsa serta mengganggu kedaulatan dan tatanan ekonomi Indonesia.

Saat tim melakukan penggeledahan di lokasi, pelaku diketahui tengah mengemas barang selundupan ke dalam karung berukuran besar. Modus tersebut diduga dilakukan untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan di lapangan.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa:

  • 20 karung yang berisi total 480 botol minuman keras (miras) ilegal.
  • Miras dengan berbagai merek, antara lain Labor, Red Bull, Black Jack, serta sejumlah merek lainnya.
  • Seluruh barang diketahui berasal dari Malaysia.

Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Kantor Bea dan Cukai Nunukan guna menjamin keamanan barang bukti serta untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Sarif/Nnk) 

Tags

Facebook comments

Adsense Google Auto Size