Bupati Asahan Tanggapi Tuntutan SPI
Asahan, TuntasOnline.id - Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menanggapi aspirasi Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Asahan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Bupati Asahan, Kamis (24/9/2026).
Aksi tersebut digelar bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional. Dalam kegiatan itu, turut hadir Kapolres Asahan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ketua DPW SPI Sumatera Utara Jubaidah Tambunan dan Ketua DPC SPI Asahan Binsar Daniel Manurung secara bergantian menyampaikan orasi di hadapan peserta aksi.
Mengusung tema “Reforma Agraria Sejati, Tanah untuk Petani, Keadilan Agraria untuk Rakyat”, SPI menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan reforma agraria dan konflik pertanahan di Kabupaten Asahan.
SPI menilai persoalan agraria tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan administratif dan legalisasi semata. Menurut SPI, penyelesaian konflik tanah harus memberikan kepastian dan keadilan bagi petani, menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah, serta memastikan kebijakan pertanahan berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
SPI juga menegaskan tanah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, khususnya petani yang menggantungkan kehidupan dan masa depannya dari tanah.
Dalam aksinya, SPI Kabupaten Asahan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya legalisasi lahan-lahan perjuangan SPI Kabupaten Asahan, segera menyelesaikan seluruh konflik tanah di Kabupaten Asahan dengan mengedepankan keadilan bagi petani dan masyarakat, serta menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap petani yang sedang memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidupnya.
SPI juga meminta pemerintah menjalankan secara konsisten UU Nomor 5 Tahun 1960 serta menjalankan reforma agraria sebagai jalan untuk mewujudkan keadilan agraria, kesejahteraan petani dan kedaulatan rakyat atas tanah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Asahan mengatakan pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan terkait aturan agraria yang telah disahkan pemerintah pusat.
“Kita masih menunggu petunjuk pelaksana dari pemerintah. Apabila petunjuk pelaksana sudah ada, kita akan melaksanakan sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati.
Bupati juga mengajak kelompok tani dan pemerintah bersama-sama mencari solusi dalam penyelesaian persoalan agraria di Kabupaten Asahan. Menurutnya, pembahasan bersama penting dilakukan agar setiap keputusan tidak diambil secara sepihak.
“Mari kita bersama-sama, baik dari kelompok tani maupun pemerintah, dalam penyelesaian persoalan pertanian ini. Jangan sampai hanya sepihak yang mengambil keputusan,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah bersama kelompok tani dapat merumuskan keputusan dan langkah-langkah penyelesaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita dapat merumuskan keputusan bersama dan langkah-langkah yang akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar bapak dan ibu juga tidak menyalahi aturan,” ujarnya.
Bupati Asahan menyampaikan terima kasih kepada SPI yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung. Ia juga mengucapkan selamat ulang tahun kepada Serikat Petani Indonesia dalam momentum Hari Tani Nasional.
Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Asahan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait kebijakan agraria agar setiap langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas.
Aksi unjuk rasa berlangsung damai. Setelah penyampaian aspirasi, Bupati Asahan bersama Kapolres Asahan, Kepala BPN Kabupaten Asahan dan OPD terkait bersalaman serta foto bersama dengan peserta aksi.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan baik dan selesai dalam keadaan aman dan tertib.
- 1 view
Facebook comments