Skip to main content
Permasalahan Lahan Perumahan Villa Loly Komisi I DPRD Batubara Rencanakan RDP

Permasalahan Lahan Perumahan Villa Loly, Komisi I DPRD Batubara Rencanakan RDP

BATUBARA, Tuntasonline.com - Dugaan pengalaihan fungsi atas lahan pertanian menjadi pembangunan perumahan Villa Loly di Dusun III Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih kini menjadi sorotan Komisi I DPRD Batubara.

Ketua Komisi I DPRD Batu Bara Azhar Amri didampingi Anggota Komisi I Usman dan Tiurlan Napitupulu saat peninjauan mengatakan  akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait.

"Bukan maksud menghalangi pengembangan, oleh karena itu makanya kita agendanya untuk memanggil yang terkait. Apakah  prosedur dan perizinannya sudah sesuai mekanisme atau tidak," tegasnya.

Dengan fakta di lapangan, dimana persis pada sisi kiri dan sisi belakang perumahan saat ini padi sedang berbuah muda bahkan tidak jauh dari lahan yang dijadikan perumahan terdapat saluran irigasi sekunder dan didepan adanya saluran irigasi quarter yang berfungsi menyalurkan air ke sawah.

"Jika saya lihat ini areal pertanian padi produksif, karena kawasan ini sudah dilengkapi jaringan irigasi sekundur,"ungkap Azhar yang juga Ketua Fraksi PBB.

Sebelumnya, Poniman Kades Titi Payung Kecamatan Air Putih telah membenarkam atas pemgeluaran  Surat Keterangan dengan Nomor 470/DTP/AP/VI/2021 bahwa keadaan tanah tersebut telah tidak produkktif sebagai lahan pertanian sejak tahun 2017.

Hal yang sama, surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Ketahanan Batubara sama persis dengan dikeluarkam Kades Titi Payung.

berdasarkan pengamatan  dilapangan bahwa kondisi lahan tersebut saat ini tidak merupakan lahan pertanian pangan berkelanjutan sesuai dengan Rencana Tata ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batu Bara Tahun 2020-2040.

Rekomendasi tersebut menyebutkan dasar pembuatan surat berdasar, Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batu Bara Nomor 650/0630-DPUPR/2021 Tanggal 10 Mei 2021 Perihal Teknis Kesesuaian Tata Ruang pada point 2 (dan bahwa lokasi di maksud merupakan kawasan permukiman perkotaan yang berada di Kecamatan Air Putih.

Sedangkan informasi yang diperoleh dari salah satu kelompok tani setempat, Selasa (5/10/2021) ia mengaku sebelum berubah fungsi, lahan tersebut masih ditanami padi.(Zfn/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size