Terlibat Kasus Narkoba, Personel Polres Karo Diberhentikan
Karo,Tuntasonline Com - Polres Tanah Karo menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Dalam upacara tersebut, dilakukan pemecatan terhadap salah satu oknum personel Polres Karo yang terlibat narkoba.
Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu mengatakan, salah satu oknum yang di-PDTH di Mapolres Tanah Karo, Jumat (01/11/2019) yakni Briptu Andika Ginting .
"Ini merupakan bentuk ketegasan Polri kepada anggota yang melanggar peraturan, dan sanksi kode etik. Pemberhentian, dan pencopotan jabatan merupakan komitmen institusi Polri," jelas Kapolres Karo AKBP Benny R Hutajulu.
Dalam gelar upacara PDTH yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karo AKBP Benny R Hutajulu SIK , Sementara, Briptu Andika Ginting tidak berada di lapangan apel. Hanya diwakili dengan simbolis foto.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas POLRI Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Dengan Nomor : Kep/1278/X/ 2019, Atas Nama Briptu Andika Ginting dan Komandan Upacara Ipda Hendrik Tarigan.(Rekro Trgn)
- 131 views
Facebook comments