Musrenbang Provinsi Bengkulu, Pemprov Fokuskan 4 Prioritas Pembangunan
Bengkulu, TuntasOnline.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Bappeda Provinsi Bengkulu menggelar Musrembang membahas susunan RKPD tahun 2023 Provinsi Bengkulu 30/03/2022.
Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mengatakan Musrembang ini dilaksanakan berdasarkan amanat UU No.25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan dan pembangunan nasional dan UU No.23 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah.
"Musrembang ini merupakan musrembang ke-2 yang mempunyai misi Bengkulu, Sejahtera dan Maju" Ucap Isnan Fajri.
Adapun beberapa prioritas pembangunan daerah yaitu :
1. Percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan SDM yang berdaya saing
2. Pengembangan infrastuktur yang tangguh dan berkelanjutan serta perluasan konektifitas untuk pemerataan.
3. Inovasi dan tata kelola pemerintahan
4. Natural Bengkulu (Pengembangan pariwisata yang integratif, kompetitif dan ekonomi kreatif.
Target kinerja penyelengara pemerintah daerah tahun 2023 sasaran yaitu : Pertumbuhan ekonomi, Tingkat kemiskinan, Tingkat pengangguran terbuka, Indeks pembangunan manusia, dan Rasio gizi.
"Terkait konektivitas inilah yang harus di perhatikan secara serius mengingat Provinsi Bengkulu terletak di mulut Samudera Hindia dan kita memiliki pelabuhan besar yaitu pelabuhan Pulau Baai," Ucap Rohidin Mersyah.
Rohidin Mersyah mengatakan ketika Provinsi Bengkulu di konektifitas kan dengan 4 Provinsi tetangga Lampung, Jambi, Sumatera Selatan dan Sumatera Barat maka sudah dipastikan Provinsi Bengkulu menjadi beranda ekonomi baru di kawasan barat Pulau Sumatera.
"Tentu kita berharap apa yang menjadi program strategis nasional terkait dengan sodetan Tol yang menghubungkan lintas Timur Pulau Sumatera dan lintas Barat Pulau Sumatera serta adanya Pulau Baai yang ada di Provinsi Bengkulu." Lanjut Rohidin Mersyah.
Tampak peserta yang hadir dalam Musrembang Provinsi Bengkulu yaitu Bappenas, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota Se- Provinsi, Bappeda Provinsi, Bappeda Kabupaten/Kota, serta Bappeda dari Provinsi Tetangga.(R25/IDS)
- 132 views
Facebook comments