DPPKAD RL Pastikan Belum Ada Pelelangan Aset
Curup, tuntasonline - Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Rejang Lebong menyatakan belum ada pelelangan aset untuk tahun ini karena terkendala beberapa hal.Selasa (6/3).
Hal ini disampaikan Kepala Sub Bidang (KasubBid) Perencanaan Bagian Aset, Sisilia S.E, "Pada tahun ini memang belum ada pelelangan aset. Sementara ini DPPKAD hanya berfokus kepada barang yang rusak berat dengan melakukan pemusnahan. Seperti aset - aset lama yang sudah rusak dan tidak terpakai. Biasanya, pelelangan difokuskan kepada tanah hak milik perseorangan tetapi kendala yang dihadapi terkait kepemilikan tanah hak milik ini biasa dipicu oleh data yang tidak valid karena pemilik tanah sudah meninggal atau tidak diketahui keberadaannya."
Selanjutnya KasubBid menyatakan, "kendala yang dihadapi saat ini adalah berkas lama yang belum diproses oleh pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) terkait sertifikat tanah atau bangunan karena pada umumnya pegawai yang ada di Bagian Aset merupakan para pegawai baru yang belum mengetahui mengenai sertifikat tanah dan bangunan yang diajukan kepada BPN sebelumnya," ungkap Sisilia.
Lebih lanjut Sisilia mengatakan, "pelelangan biasa dilakukan tergantung dari permintaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui instansi yang sudah punya izin. Dalam hal ini berarti barang - barang yang sudah tersertifikasi atau diakui secara legal sesuai dengan peraturan yang ada supaya sesuai dan mudah didata secara substantif."
Pada akhirnya KasubBid perencanaan ini menyampaikan harapannya "agar orang yang membuat sertifikat tanah yang berhubungan dengan orang sekitarnya dapat dipermudah supaya urusan administrasi menjadi lancar dan tidak berbelit - belit," tutur Sisilia. (CW3)
- 39 views
Facebook comments