Masyarakat Keluhkan Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
Labuhanbatu, TuntasOnline.id - Masyarakat keluhkan Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu yang diduga masih beroperasi di belakang aparat penegak hukum.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan masih banyak tempat peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Salah satu tempat peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Pindoan, di perkirakan sekitar kurang lebih 200 meter dari Polres Labuhanbatu dan menurut sumber, bukan Pindoan saja tempat penjualan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu ada beberapa tempat-tempat lainnya di sekitar kota Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu yang masih populer dan belum ada tersentuh oleh pihak penegak hukum menurut keterangan salah satu warga.
Sambungnya lagi, transaksi narkoba di Pindoan tersebut seperti jual tiket Cara transaksi narkoba. ungkap narasumber Kepada awak media ketika ketemu di salah satu warung.
"Di Pindoan itu bang, masih ada transaksi jual narkoba di situ sudah seperti jual tiket bang, sampai sampai bang mereka menggunakan meja bang," papar salah satu warga yang tidak mau ditulis namanya, Minggu 17/03.
Berdasarkan informasi tersebut awak media langsung konfirmasi kepada Kasat Narkoba polres Labuhanbatu namun sangat disayangkan ketika pihak Satnarkoba Polres Labuhanbatu datang ke lokasi diduga tempat transaksi narkoba, sudah tidak ditemukan apapun di tempat tersebut, menurut keterangan Dedi Ritonga selaku pihak Kepolisian Satnarkoba, menyampaikan kepada awak media melalui telepon selulernya.
"Bang nggak adanya apa-apa disini bang, kosongnya lihat Abang lah, sembari menunjukkan lokasi kepada awak media melalui video call," katanya kepada awak media 17/03.(Js)
- 98 views
Facebook comments