Skip to main content

Hasil GSN di Bandar Durian: Polisi Bakar Pondok dan Amankan Bong, Tak Ada Tersangka

LABUHANBATU UTARA, TuntasOnline.id - Gelar Sikat Narkoba (GSN) yang digelar di Desa Aek Natas Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, hanya menghasilkan pembakaran pondok dan penyitaan barang bukti alat hisap atau bong. Tidak ada tersangka yang diamankan dalam operasi tersebut.

Informasi ini diperoleh dari keterangan masyarakat setempat yang menyaksikan kegiatan di lapangan pada Jumat (28/8/2026) lalu.

Berdasarkan informasi warga, petugas membakar beberapa pondok yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Dalam penggeledahan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa bong.

Namun, hingga operasi selesai, tidak ada pelaku yang ditangkap.

Kapolsek Aek Natas Bungkam Saat Dikonfirmasi

Untuk mendapatkan keterangan resmi, awak media TuntasOnline.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Aek Natas.

Konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon pada Sabtu (29/8/2026). Namun, hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Aek Natas tidak memberikan jawaban atas konfirmasi dari awak media.

Warga Harap Ada Tindak Lanjut

Warga Bandar Durian berharap agar penindakan tidak berhenti sampai pembakaran pondok saja. Mereka meminta aparat melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap bandar dan jaringan di balik peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Kami minta jangan cuma pondoknya yang dibakar, Pak. Tangkap juga bandarnya biar jera dan tidak beroperasi lagi," ujar salah seorang warga.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polsek Aek Natas maupun Polres Labuhanbatu terkait hasil dan tindak lanjut GSN di Desa Aek Natas Bandar Durian.

Facebook comments

Adsense Google Auto Size