Polres Karo Tangkap Bandar Sabu di Desa Kutagugung
Karo,TuntasOnline.com - Tim Satnarkoba Polres Karo berhasil menangkap seorang diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu, Minggu(20/03) sekira Pukul 01.30 WIB di Desa Kutagugung Kecamatan Juhar Kabupaten Karo,Sumatera Utara tepatnya di sebuah rumah.
Tim Satres narkoba polres Tanah Karo menangkap P.A.G(39), warga Desa Kutagugung Kecamatan Juhar Kabupaten Karo karena tertangkap tangan menguasai narkotika jenis sabu.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H. Tobing, S.H menyampaikan, penangkapan terhadap PAG, berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada hari Minggu(20/03) sekira pukul 23.00 WIB kemarin, bahwa ada seorang laki-laki yang diduga memiliki dan menguasai Narkotika jenis shabu di Desa Kutagugung Kecamatan Juhar Kabupaten Karo tepatnya di sebuah rumah
Atas informasi tersebut, selanjutnya petugas menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penyelidikan di seputaran TKP Sekira pukul 01.30 WIB,. Petugas tiba di sebuah rumah di Desa Kutagugung Kecamatan Juhar Kabupaten Karo dan berhasil menangkap seorang laki-laki dewasa seperti ciri ciri yang telah diinfokan yang mengaku bernama PAG, yang saat itu berada di dalam sebuah rumah di lokasi tersebut, beber Kasatres.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan sekitar rumah terduga pelaku ditemukan 1 (satu) buah kantongan kain warna putih yang berisikan 2 ( dua ) buah dompet kecil yang di dalam nya terdapat 6 (enam) paket plastik klip bening diduga bersikan narkotika jenis shabu-shabu dan 2 (dua) buah pipet yang ujungnya runcing sebagai sekop, 3 (tiga) bal plastik bening, 1(satu) buah kantongan warna pink yang di dalamnya terdapat 1(satu) buah timbangan elektrik warna silver yang ditemukan di genggaman tangan kiri PAG, lalu ditemukan juga uang tunai sebesar Rp 200.000,- berada di kantong depan sebelah kanan celana yang dikenakan pelaku.
Dan hasil interogasi petugas terhadap PAG, ianya mengaku keenam paket plastik bening diduga bersikan narkotika jenis shabu –shabu adalah miliknya, ungkap Tobing.
Kemudian petugas langsung, mengamankan PAG beserta barang bukti (bb) tersebut ke Mako Polres Tanah Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.(wan/TO)
- 726 views
Facebook comments