Skip to main content

Laporan Pertanggungjawaban APBD Disampaikan, Ini Pesan DPRD Nunukan

Nunukan, TuntasOnline.id - DPRD Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna ke-III tentang Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD tahun 2023.

Rapat paripurna ini dihadiri Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa dan Wakil Ketua Saleh DPRD beserta 20 anggota Dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Nunukan, Wakil Bupati Nunukan H Hanafia SE MM serta Staf Ahli Bupati dan pejabat struktural lingkungan pemerintah kabupaten Nunukan, Kepala Instansi vertikal, Ketua KPU, Kepala BUMN, BUMD, Tokoh masyarakat, dan Tokoh Agama di wilayah Kabupaten Nunukan.

Gelar Laporan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten Nunukan yang dilakukan setelah adanya laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) hal ini tentu dapat diartikan bahwa pembahasan antara badan anggaran DPRD dan tim badan anggaran pemerintah lebih dititik beratkan pada evaluasi kinerja pemerintah daerah terhadap pelaksanaan anggaran dan belanja daerah kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023 baik dari sisi realisasi program maupun realisasi keuangan hal ini dimaksud sebagai salah satu wujud pertanggung jawaban dewan terhadap fungsi pengawasan yang di emban sebagai perwakilan rakyat.

H Nadia membacakan Laporan Badan Anggaran Pembahasan antara badan anggaran Dewan Perwakilan rakyat Daerah kabupaten Nunukan terhadap pertanggung jawaban anggaran dan belanja daerah kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023 sebagai berikut :

1. Pendapatan daerah
 Rencana : Rp. 1.619.562.298.117.00_
Realisasi : Rp. 1.775.514.283.946,26_
Belanja dan transfer
2.Rencana : 
Rp. 1.709.230.063.263,00_
Realisasi : Rp. 1.587.439.099.840,03_
transfer : 
Rencana : Rp. 290.433.821.320,00_
Realisasi : Rp. 283.117.115.283,00_
3. Penerimaan pembiayaan daerah"
Rencana : Rp. 139.667.765.146,00_
Realisasi: Rp. 139.692.343.605.24_

4.Pengeluaran pembiayaan daerah Rencana : Rp. 50.000.000.000.00_Realisasi : 50.000.000.000.00_

5.sisa lebih pembiayaan anggaran ( Silpa )
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun anggaran 2023 sebesar : Rp. 277.898.389.418,47_
Rincian realisasi sebagai berikut : 277.898.389.418,47%
Pinjaman dalam Negeri lembaga keuangan bank Rp. 0
00_ ( Nol )
Penerimaan kembali investasi dana bergulir Rp. 000_ ( Nol ).

Untuk itu disarankan agar setiap OPD dalam menyusun rencana kegiatan didahului dengan sebuah perencanaan yang terkoordinasi sehingga dengan demikian alokasi anggaran bagi OPD juga disusun bersekala prioritas dan kinerja OPD yang bersangkutan sehingga ke depan bagi OPD yang memiliki kinerja yang baik tentu akan diberikan penghargaan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.(SRF)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size