Skip to main content

Ini Kata Dewan Dempo Terkait Sistem Proposional Terbuka

Bengkulu, TuntasOnline.id - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler menyampaikan pandangannya terkait keputusan sistem pemilu proposional terbuka yang sebelumnya sudah diputuskan di Mahkamah Konstitusi.

"Alhamdulillah hari ini, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan sistem pemilu kita, menggunakan sistem profesional terbuka. Ini menandakan bahwa MK benar-benar objektif untuk memberikan keputusan. Tanpa adanya intervensi kekuasaan, seperti selama ini diisukan," kata Dempo

"Dalam demokrasi partai itu alat atau kendaraan untuk mengirim wakilnya ke parlemen. Jadi jika dengan sistem terbuka rakyat punya hak dan kewenangan penuh memilih individu, yang mereka percayai dan dianggap layak untuk menumpang di kendaraan berupa partai politik," bebernya.

t

"Partai politik lebih modern dan terbuka, sehingga siapapun yang mengurus parpol itu orang yang punya kualitas, orang yang pantas tampil di publik. Lalu, Orang-orang yang dipilih dan menjadi wakil rakyat melalui parpol itu adalah orang yang punya integritas dengan keterwakilannya di parlemen, " jelas Dempo.

"Juga punya integritas parpolnya. Sehingga seseorang orang duduk di parlemen yang memenangi pemilu, dia mewakili 2 komponen. Dia mewakili rakyat yang memilih secara langsung, kedua mewakili lembaga partai politik yang telah mengutusnya mencalon," ujar Dempo.

 

 

Tags

Facebook comments

Adsense Google Auto Size