Skip to main content

Marak Peredaran Narkoba di Bandar Durian, Kapolsek Aek Natas Bungkam

Labuhanbatu Utara, TuntasOnline.id - Peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Aek Natas, Desa Aek Natas kabupaten Labuhanbatu Utara provinsi Sumatera Utara (Sumut) tepatnya di  Bandar Durian, semakin meresahkan masyarakat. 

Aktivitas haram tersebut diduga sudah cukup lama dikendalikan oleh seorang pria berinisial R, di area belakang Rumah Makan Bandar Durian, kawasan kebun sawit.

Informasi yang dihimpun awak media di lapangan menyebutkan, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba pada malam hari dan juga siang. Warga resah karena khawatir anak-anak muda di sekitar lokasi terjerumus.

“Sudah lama kami dengar itu bang. Tapi takut lapor karena pelakunya dikenal preman di situ,” kata salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan, Rabu (26/8/2026).

Untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut, awak media Labuhanbatu TuntasOnline.id telah berupaya menghubungi Kapolsek Aek Natas melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon pada Rabu (26/8/2026).

Namun hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Aek Natas belum memberikan jawaban maupun tanggapan terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Upaya konfirmasi juga dilakukan ke Kasi Humas Polsek Aek Natas, namun belum mendapat respon.

Warga Minta Tindakan Tegas
Warga berharap pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap pelaku. Mereka khawatir jika dibiarkan, peredaran narkoba di Bandar Durian akan semakin meluas.

“Kami minta Pak Kapolres dan Pak Kapolsek segera turun. Bersihkan Bandar Durian dari narkoba. Kasihan generasi muda kami,” ujar warga lainnya.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut. Pihak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Polres Labuhanbatu dan Sat Narkoba untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.(JS) 

Facebook comments

Berita Terkait

Adsense Google Auto Size