Diskominfo Nunukan Ikuti Tahap Akhir Penilaian E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Kaltara
Nunukan, TuntasOnline.id — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nunukan bersama enam organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya mengikuti rangkaian penilaian Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) keterbukaan informasi publik yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara.
Enam OPD tersebut terdiri atas Dinas Lingkungan Hidup, Disdamkarmat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kecamatan Sebatik Tengah, Kecamatan Nunukan Selatan, dan Kecamatan Sebuku. Selain OPD, dua lembaga penyelenggara pemilu—Bawaslu Nunukan dan KPU Nunukan—juga mengikuti tahapan presentasi sebagai bagian dari standar keterbukaan informasi bagi badan publik.
Diskominfo Nunukan selaku PPID Utama tampil dalam sesi presentasi di hadapan para komisioner KI Kaltara dengan formasi: Kepala Dinas Arif Budiman, Kabid IKP Mursan Sakka, dan Pranata Humas Asa Zumara.
Sesi presentasi ini menjadi tahap pemungkas dari seluruh rangkaian E-Monev yang telah berlangsung sejak Agustus lalu. Penilaian terdiri dari tiga tahapan utama: pengisian kuesioner mandiri, visitasi lapangan oleh tim KI Kalimantan Utara, dan presentasi akhir di hadapan komisioner. Setelah seluruh tahapan rampung, hasil penilaian E-Monev 2025 dijadwalkan akan diumumkan pada akhir November mendatang.
(SRF)
- 5 views
Facebook comments