Skip to main content

UMKM Nunukan Segera Dapat Akses Pembiayaan PIP

Nunukan, TuntasOnline.id - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Nunukan berpeluang memperoleh akses pembiayaan melalui program Pusat Investasi Pemerintah (PIP), salah satu unit di bawah Kementerian Keuangan.

Program tersebut menjadi bagian dari sinergi PIP dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk membuka akses pembiayaan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha yang selama ini belum terjangkau layanan pembiayaan perbankan konvensional.

Kepala Seksi Bank KPPN Nunukan, Dzikri Wahdanifa Sunandar, menjelaskan PIP memiliki peran dalam pemberdayaan masyarakat melalui dukungan pembiayaan yang disalurkan bekerja sama dengan lembaga penyalur nonbank.

“Bagaimana agar masyarakat ini bisa diberdayakan, masyarakat yang tidak terjangkau dengan pembiayaan di bank konvensional bisa dibantu melalui APBN, di mana Pusat Investasi Pemerintah bekerja sama dengan lembaga penyalur bukan bank,” jelasnya usai pembukaan Pelatihan Branding dan Packaging bagi Kelompok UP2K PKK dan Kelompok UMKM di Pulau Nunukan, Rabu (23/09/2026).

Menurut Dzikri, skema pembiayaan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat dan pelaku UMKM mengembangkan kegiatan usahanya. Untuk Kabupaten Nunukan, program ini masih berada pada tahap awal setelah dilakukannya kerja sama dengan pemerintah daerah.

“Untuk di Kabupaten Nunukan kebetulan baru dilakukan MoU dengan Bupati Nunukan. Ke depannya setelah prosedur dan administrasinya selesai, tentunya masyarakat akan bisa mengakses program yang dijalankan oleh Pusat Investasi Pemerintah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelum program dapat diakses masyarakat, masih diperlukan penyelesaian prosedur dan administrasi. Setelah tahapan tersebut selesai, pihaknya bersama perangkat daerah terkait akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Ke depannya kami akan dengan dinas setempat tentunya melakukan sosialisasi, karena ini program baru di Nunukan,” katanya.

Sementara terkait besaran pembiayaan, Dzikri mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut. Besaran pembiayaan nantinya akan mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan bagi pelaku usaha pemula.

“Nanti kita menunggu petunjuk teknis lebih lanjut, karena kita berdasarkan aturan. Nanti kita lihat spesifikasinya seperti apa, termasuk untuk pelaku usaha pemula,” jelasnya.

Menurutnya, akses pembiayaan menjadi salah satu bagian dalam penguatan UMKM di Kabupaten Nunukan. Namun, pengembangan usaha juga membutuhkan peningkatan kapasitas pelaku usaha, mulai dari membangun identitas produk, memperbaiki kemasan hingga memperluas pemasaran.

Hal tersebut turut menjadi perhatian dalam Pelatihan Branding dan Packaging bagi Kelompok UP2K PKK dan Kelompok UMKM di Pulau Nunukan. Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas produk agar pelaku usaha semakin siap mengembangkan dan memasarkan produknya.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, PIP dan lembaga penyalur, pelaku UMKM Nunukan diharapkan tidak hanya memperoleh peluang akses modal, tetapi juga dapat meningkatkan kapasitas usaha, memperluas pasar dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Facebook comments

Adsense Google Auto Size