Skip to main content

Bupati Asahan Buka Bimtek Kabupaten Percontohan Anti Korupsi 2026

Asahan, TuntasOnline.id – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) calon kabupaten/kota percontohan anti korupsi tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung hingga 7 Mei 2026 ini dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, OPD, camat, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Asahan sebagai daerah percontohan anti korupsi.

“Kami berharap kehadiran KPK melalui kegiatan ini dapat membawa perubahan nyata dalam pola kerja aparatur pemerintah menuju tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara melalui Inspektur Pembantu II Provinsi Sumatera Utara, Riswan Aritonang, mengapresiasi penunjukan Kabupaten Asahan sebagai daerah percontohan.

Ia menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung pembangunan yang berlandaskan integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Perwakilan KPK, Rino Haruno, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya peran seluruh elemen dalam pencegahan korupsi.

“Korupsi bukan hanya persoalan pengawasan, tetapi juga soal integritas dan pilihan hidup,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa KPK saat ini tengah mengembangkan program dari desa anti korupsi menjadi kabupaten/kota anti korupsi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan, hingga penyerahan buku panduan kabupaten/kota anti korupsi dari KPK kepada Bupati Asahan serta penyerahan plakat dan foto bersama.

Facebook comments

Adsense Google Auto Size