Rapat Paripurna, DPRD Padangsidimpuan Setujui Laporan LKPJ Walikota
Padangsidimpuan, Tuntasonline.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padangsidimpuan gelar rapat paripurna tentang Pengambilan Keputusan atas Nota Perhitungan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019, Senin (3/8/2020) siang.
Baca Juga : Pasca New Normal, Jumlah Pernikahan di Mukomuko Meningkat
Paripurna diawali penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) oleh Erfi Juni Samudera dan pandangan umum fraksi fraksi yang pada intinya dapat menerima laporan Banggar atas pembahasaan nota perhitungan LKPJ Walikota Padangsidimpuan atas pelaksanaan APBD.
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kinerja DPRD khususnya Badan Anggaran (Banggar) yang telah menyelesaikan pembahasan nota perhitungan LKPJ tahun anggaran 2019.
Laporan keterangan pertanggung jawaban Walikota itu merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah mengingat telah berakhirnya tahun anggaran 2019.
Baca Juga : Pantauan Satelit BMKG Tunjukkan Sebaran Titik Panas di Mukomuko
Laporan disampaikan dalam rangka presentasi capaian penyelenggaraan dan kinerja pemerintah daerah berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2019-2023 dengan visi pembangunan mewujudkan Padangsidimpuan Berkarakter, Bersih, Aman dan Sejahtera (Bersinar). (RF/TO)
- 33 views
Facebook comments