Dua ASN di Toraja Diringkus BNN
Sulsel Tator,To.com – Dalam dua bulan terakhir, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tana Toraja berhasil menangkap dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat menyalahgunakan Narkoba.
Terbaru, lembaga anti narkotika pimpinan AKBP Dewi Tonglo itu menciduk ASN yang bekerja di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tana Toraja berinisial YL (37).
YL diamankan sesaat setelah melakukan transaksi Narkoba di lorong Sangkombong, Kelurahan Malangngo, Rantepao,Kabupaten Toraja Utara,Sulsel. Penangkapan yang diwarnai perlawanan itu petugas menyita barang bukti satu sachet plastik kecil berisi Kristal yang diduga Shabu.
Selain YL, sebelumnya petugas BNN Kabupaten Tana Toraja juga menciduk ASN lainnya yakni HH, Sipir Rumah Tahanan Kelas 2B Makale.
HH diamankan dalam penggerebekan di rumah kostnya di wilayah Kampung Baru, Makale Kabupaten Tana Toraja. Satu shacet plastik kecil berisi Kristal yang diduga Shabu seberat 0,13 gram turut disita petugas dari tangan pelaku.
Penggerebekan ini sendiri diwarnai insiden pengeroyokan terhadap pelaku. Warga yang marah, rame-rame memukuli HH saat akan dibawa menuju mobil petugas.
Kini kedua ASN tersebut berstatus tersangka dan menunggu proses hukum yang akan dijalani. Keduanya dijerat pasal 114 (1) pasal 112 (1) no pasal 127 (1) huruf a Undang undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksmal 14 tahun.
Terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba ini tak lepas dari peran serta masyarakat. Sadar dan peduli terhadap lingkungannya bersih narkoba dengan berani memberi informasi ke BNN.
“Kita sangat apresiasi dan berterima kasih kepada warga yang telah sadar dan peduli lingkungannya bersih narkoba serta berani memberikan informasi. Kita harap peran serta masyarakat ini dapat lagi meningkat,” ujar Kepala BNN Kabupaten Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo belum lama ini. (Atj/yustus)
- 52 views
Facebook comments