Skip to main content
Permasalahan Tapal Batas Semakin Memanas, Warga Memblokade Jalan

Permasalahan Tapal Batas Semakin Memanas, Warga Memblokade Jalan

Lima puluh orang masa kembali mendatangi daerah tapal batas untuk melakukan protes mengenai Permendagri No 20 Tahun 2015 berkaitan dengan Bengkulu Utara dan Lebong.

Pada hari Kamis 19 Oktober 2017, serjumlah warga sekira lima puluh orang, berasal dari dua puluh dua desa yang berbeda, melakukan blokade jalan yang menghubungkan dua Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong.

pict 1

Aksi ini dikoordinasi oleh M Yusir Hosen yang juga bekerja sebagai Kepala Desa Tik Teliuk Kecamatan Plabai Kabupaten Lebong. Orasi yang dilakukan sekira pukul 11.00 WIB tersebut berada di KM 3,  Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mualya, Kabupaten Bengkulu Utara.

Mereka melakukan protes dengan cara menutup bagian jalan dengan menggunakan Ban dan  Spanduk  yang bertuliskan “ANDA MEMASUKI WILAYAH KABUPATEN LEBONG “.

Masa yang turun ke jalan tersebut menuntut agar Gubernur Bengkulu dapat menepati janji berkaitan dengan rundingan antara Bupati Bengkulu Utara dengan Bupati Lebong. Hal ini guna mencabut Permendagri No 20 tahun 2015 dan menghentikan pembangunan tapal batas di Bukit Resam.

Aksi tersebut mendapat kawalan ketat oleh sejumlah aparat Kepolisian Polsek Giri Mulya dan angota Kodim 0423 Bengkulu Utara. Rombongan mulai beralih dan membubar kan diri sekira pukul 12.00 Wib.

Sehubungan dengan adanya kejadian ini, semua Keadaan dapat kembali aman dan arus lalulintas kembali Normal. Serta saat ini spanduk tersebut masih terpasang di Kilometer tiga sebagai simbol batas antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara. (SULE/Cw)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size