Skip to main content
Cuitan Warga net di Facebook

DPRD Provinsi Gelar Reses Tuai Kecaman Warga Net

Bengkulu,Tuntasonline.com - Anggota Dewan Provinsi Bengkulu mengelar Reses Triwulan Ke 3,Terkhusus Anggota DPRD dari daerah Pemilihan Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah mendapat Kecaman dari warga Net (Facebook,red).

Pantauan Wartawan Media ini disalah satu akun Facebook milik Tina Marlisa mengutarakan kekecewaan terhadap wakil rakyat yang sekarang duduk di DPRD Provinsi Bengkulu Priode 2014-2019.

"RESESSS DULUU..UDAH MAU PILEG BIAR TERPILIH LAGI, HAHA, SALAH SATU BPK DEWAN YG TERHORMAT, DPRD PROVINSI. 8 ORANG MEWAKILI UTARA & BENTENG TERLEBIH IHSAN FAJRI JADI KETUA DPRD PROV AHH CAPEK.   KECEWA CINNN DI PHP. JANGAN HARAP !!!!",Ungkapnya diakun Facebook Tina Marlisa.

Fb

Warga net pun banyak yang Menangapi Postingan Tina marlisa mendapat 67 komentar diantaranya :

"Ya tina berdomisili di bengkulu nyari suara di bengkulu utara Tina Marlisa",ujar Syaprianto Daud SSos.

"Ado jg yg lain to mana utk rakyat jgn bisa ngomong ajo dari rakyat utk rakyat",ujar Arsi Pekal.

Alfian Yudiansyah juga turut mengomentari " Klo mau Jadi ANGGOTA DPR/D dan DPD cuma sekedar memperpanjang HIDUP, dapat Gaji Buta, uang RESES, uang SAKU SPPD, jalan2 tiap Minggu......... lebih baik ngk Usah ada LEGISLATIF.Inipun harus diSampaikan kepada MASYARAKAT. Jangan BODOH dan mau diBODOHI.......... PENYESALAN itu menyakitkan".",pungkasnya.

Mendapati postingan Tina Marlisa, salah satu anggota DPRD Provinsi Seption Muhadi yang akun facebook Jonatan Wiliam Nata turut mengomentari untuk diketahui sudah banyak penganggaran jalan provinsi yang telah dianggarkan diwilayah Bengkulu Utara. Tetapi tidak terlaksana karena banyaknya PPTK mengundurkan diri karena takut UU ASN yang mengatur apabila ASN terlibat korupsi putusan incrakh maka akan di Pecat dari PNS. Padahal selama ini hanya kesalahan Adminitrasi langsung Pidana.

"Kalau dari penganggaran sudah banyak jalan Propinsi yang sudah dianggarkan diwilaya bengkulu utara. Tetapi tidak terlaksana karena Banyaknya PPTK  mengundurkan diri karena takut UU ASN.  Terlibat korupsi  ya putusan incrakh . ASN takut di pecat jadi PNS. Kebanyakan selama ini hanya kesalahan administrasi langsung pidana.  Tidak menggunakan PTUN.  Seolah olah UU Korupsi pasal 1.2.3. Hanya merangkul seperti  bronang.. Apalagi  beberapa tahun ini banyaknya silpa anggaran propinsi mencapau 400-800 M. Itulah Salah satu penyebanya..",ujar Seption.(Retra)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size