Skip to main content
Dishub Batubara Tak Serius Terapkan Perda No 6 Tahun 2020 Soal Tertib Lalu Lintas

Dishub Batubara Tak Serius Terapkan Perda No 6 Tahun 2020 Soal Tertib Lalu Lintas

BATUBARA, Tuntasonline.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batu Bara seakan tidak serius dalam menangani kemacatan di wilayah Batu Bara. Salah satunya di Kecamatan Tanjung Tiram.

Meski Dishub Batubara sudah memberikan himbauan melalui Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2020, tetapi seakan tidak diterapkan secara serius bahkan rendahnya pengawasan untuk mengurangi angka kemacetan.

Tidak hanya dititik persimpangan mengalami kemacetan, bahkan bongkar muat barang salah satu pemicu kemacetan berkepanjangan.

Salah satu masyarakat Tanjung Tiram Obai Kasdi diwawancarai, Sabtu (2/3/2022) menyangakan seringnya terjadi kemacetan di Tanjung Tiram terutama di Jalan Merdeka dan Jalan Rakyat.

Menurut Kasdi, kemacetan sering terjadi diakibatkan tidak tertibnya parkir dibahu jalan dan adanya aktivitas bongkar muat di pagi dan siang hari.

Ia juga menyangkan petugas Dinas Perhubungan tidak pernah bertugas secara profesional dalam mengatur arus lalu lintas.

"Kemacetan sering terjadi karena parkir sepeda motor dan mobil yang tidak teratur bahkan sering terjadi bongkar muat barang di waktu aktivitas sibuk," terangnya.

Seharusnya para petugas Dishub Batubara bertindak tegas soal ini." Coba lihat kemacetan ini mana ada petugas yang menertibkan," sebut Kasdi.

Dirinya menilai Dishub seakan tutup mata dalam mengatasi kemacetan di Tanjung Tiram. 

"Diwaktu sibuk seperti ini seharusnya petugas ada untuk  mengatur lalu lintas, bukan hanya memberi himbauan seperti memasang spanduk saja. Seharusnya ini diterapkan secara serius kepada masyarakat," tutupnya.(Zfn/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size