Desa Sipaku Area Ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi
Asahan, TuntasOnline.id - Desa Sipaku Area, Kabupaten Asahan, resmi ditetapkan sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara.
Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat Desa Binaan Imigrasi dalam kegiatan yang digelar di Lantai 2 Ballroom JW Marriott Hotel Medan, Kamis (20/8/2026).
Sertifikat diserahkan langsung Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., kepada Sekretaris Desa Sipaku Area, Syahputra Arjuno.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian penyerahan sertifikat Desa Binaan Imigrasi, pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa, serta peresmian Immigration Lounge. Turut hadir Direktur Jenderal Imigrasi RI, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Forkopimda Sumatera Utara, para kepala daerah, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, serta tamu undangan lainnya.
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI Agus Andrianto mengatakan, Desa Binaan Imigrasi hadir sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan hukum di bidang keimigrasian, sekaligus mendorong partisipasi pemerintah desa dan masyarakat dalam pengawasan orang asing.
Selain itu, program ini diharapkan memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM) melalui edukasi kepada masyarakat.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Sipaku Area sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara.
"Pemerintah Kabupaten Asahan akan siap mendukung penuh penetapan Desa Sipaku Area menjadi Desa Binaan Imigrasi," ujar Taufik usai mengikuti rangkaian kegiatan.
Menurutnya, program tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat karena dapat menghadirkan edukasi sekaligus mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat desa.
Taufik menilai keberadaan Desa Binaan Imigrasi juga menjadi bagian penting dalam mencegah TPPO, TPPM, serta pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.
Ia berharap program tersebut dapat memperkuat kesadaran masyarakat terhadap persoalan keimigrasian serta mendukung pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian yang semakin optimal.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, dan tarian persembahan, dilanjutkan penyerahan sertifikat, sambutan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI, serta Bupati Asahan.
Kegiatan dimulai pukul 16.30 WIB dan berakhir pada pukul 18.00 WIB dalam keadaan aman, lancar, dan sukses.
- 1 view
Facebook comments