Bupati Karo Apresiasi Kementerian ATR/BPN
Karo,TuntasOnline.id - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang digelar oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (25/9) di Hotel Le Meridien, Jakarta.
Rakor ini menjadi bagian dari upaya percepatan pengesahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Berastagi tahun 2025–2045, menyusul pengajuan permohonan persetujuan substansi melalui surat Bupati Karo Nomor: 600/2603/PUTR/2025 tanggal 29 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undangan resmi Kementerian ATR/BPN Nomor: 491/UND.200.P6.01/IX/2025.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc, dalam arahannya menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk memastikan kesesuaian RDTR dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Karo, Antonius Ginting mengapresiasi atas fasilitasi yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN dan berharap agar proses persetujuan substansi RDTR Kota Berastagi bisa segera rampung.
“Dengan RDTR yang sah, Berastagi yang ikon nya Kabupaten Karo dapat dikembangkan sebagai kota wisata yang tertata, nyaman, dan berdaya saing di Sumatera Utara,” ujarnya.
Anggota DPRD Kabupaten Karo dari Partai PKS, Miltra Sembiring, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal implementasi RDTR yang berpihak kepada masyarakat lokal.
“Kami di DPRD ingin RDTR ini dapat mendukung petani, pedagang kecil, UMKM, serta menjaga adat dan budaya Karo serta kelestarian lingkungan Berastagi,” ujarnya melalui media sosial resminya.
Pemkab Karo optimistis bahwa melalui penyusunan RDTR ini, Berastagi akan tumbuh sebagai pusat pariwisata, perdagangan, dan pertanian yang berkelanjutan serta beridentitas kuat di Sumatera Utara.
Turut mendampingi Bupati Karo, Kadis PUTR Kabupaten Karo, Edward P.Sinulingga, Kepala DPMPTSP Kabupaten Karo, Tommy Heriko Maruli Tua, Plt.Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Karo, Abel Tarwai Tarigan.(wan/TO)
- 37 views
Facebook comments