Polsek Medan Timur Ringkus Kurir Sabu Satu Ons
Medan, TuntasOnline.com - Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan meringkus seorang kurir sabu-sabu dari kawasan Jalan Alfalah Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, Sabtu (28/11/2020). Dari pelaku, petugas menyita plastik besar berisi sabu seberat 1 Ons.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan menyebutkan, tertangkapnya pelaku bernama M Ikhwan (28) warga Jalan Klumpang Kampung Dusun III Kecamatan Hamparan Perak,Medan, berawal dari info masyarkat menerima laporan tentang seringnga transaksi narkoba di Jalan Pancing Medan," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (5/12)
Dari laporan tersebut, Kapolsek kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan peyelidikan. Anggota melihat seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor BK 2396 KJ di lokasi itu.
Melihat gerak yang mencurigakan, personil Reskrim Polsek Medan Timur pun mengikuti kendaraan pria tersebut. "Pelaku merasa curiga diikuti kemudian tancap gas untuk melarikan diri," sebut Kapolsek.
Namun saat pelariannya, pelaku menabrak pengendara motor lainnya di Jalan Alfalah hingga terjatuh. "Personil kita langsung melakukan penangkapan dibantu warga di lokasi itu," tuturnya.
Saat penggeledahan, petugas menemukan bungkusan plastik ukuran besar berisi sabu-sabu seberat 100 Gram. Selanjutnya kita amankan untuk melakukan pengembangan ," ujar Arifin.
Lanjut Kapolsek mengatakan, rencananya sabu tersebut akan diantar oleh seorang pria bernama Ijul di Kawasan Jalan KM 12 Kecamatan Sunggal. "Tersangka disuruh oleh Arun mengantar sabu tersebut.
Menurutnya, tersangka diberi upah Rp2 juta bila berhasil mengantar barang haram itu. "Menurut keterangan pelaku, bahwa baru sekali ini dia melakukan hal tersebut.
Tapi kasus ini masih kita lakukan pengembangan untuk mengejar Arun yang sudah menjadi DPO ," tegasnya.
Sementara itu tersangka sendiri mengaku baru kali itu mengantar sabu. "Baru sekali ini pak," ujar pelaku penuh penyesalan.(RT/TO)
- 164 views
Facebook comments