Realisasi Dana Desa Pasir Tuntung Tidak Transparan
Labuhanbatu, TuntasOnline.id - Penggunaan Dana Desa Pasir Tuntung Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terkesan tidak transparan.
Ironisnya, dalam pelaksanaan kegiatan penggunaan dana desa tidak pernah ada memberitahukan kepada BPD.
Sehingga BPD Desa Pasir Tuntung menyurati Pj Kepala Desa Pasir Tuntung Parlindungan, untuk meminta penjelasan penggunaan dana desa pada tahun 2024.
Menurut keterangan salah satu BPD Pasir Tuntung kepada awak media yang meminta tidak mau ditulis namanya, pihak BPD Sudah mengirimkan surat ke Kantor Kepala Desa Pasir Tuntung pada tanggal 15 Januari tahun 2025.
Namun menurut BPD, surat yang dikirim ke kantor Kepala Desa Pasir Tuntung untuk meminta penjelasan terkait penggunaan dana desa tahun 2024 belum juga ada respon dari Pj Kepala Desa.
"Kami tidak pernah dikasih tahu pak, alur penggunaan dana desa itu pak, kami dari BPD sudah menyurati Pj Kades Parlindungan, terkait penggunaan dana desa untuk tahun 2024. Pada tanggal 15 Januari 2025 dan sampai sekarang belum ada dibalas surat kami itu," menurut kata BPD yang tidak mau ditulis namanya kepada awak media.
Anehnya lagi papar BPD, tahun anggaran 2024 sudah berlalu namun masih ada beberapa gaji kepala dusun kader posyandu dan gaji Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) yang belum di salurkan oleh Pj Parlindungan, Kepala Desa Pasir Tuntung.
"Menurut informasi pak, masih ada gaji yang belum di salurkan pak, salah satunya seperti gaji kadus dua orang, kader posyandu dan juga gaji LKMD, " ucap BPD desa pasir Tuntung kepada awak media Rabu 22/01/2025.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Pj Kepala Desa Pasir Tuntung Parlindungan, melalui telepon seluler. Sangat disayangkan Pj kepala desa tersebut tidak menjawab pesan dari awak media, sehingga berita ini sampai kemeja redaksi.(JS)
- 74 views
Facebook comments