Realisasi Dana Desa Panigoran Jadi Ajang Bisnis Tambahan Kades
Labuhanbatu, TuntasOnline.id - Realisasi Dana Desa Panigoran Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2024 diduga jadi ajang bisnis tambahan Kepala Desa.
20 persen anggaran dari Dana Desa untuk dimanfaatkan untuk ketahanan pangan (Katapang) berdasarkan regulasi penggunaan dana desa yang telah diatur oleh Kementerian Desa. Yang diprioritaskan untuk menunjang perekonomian masyarakat.
Anehnya, kegiatan tersebut langsung diborong oleh Kepala Desa Panigoran Ali Ruddin Siregar tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) seperti yang di paparkan oleh sekdes Fadli, kepada awak media saat berada di kantor Desa Panigoran, 17/02/2025.
Seharusnya dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan di tingkat desa. Ada istilah TPK atau tim pelaksana kegiatan, karena TPK memiliki peran penting dalam membantu Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Urusan (Kaur) di Pemerintah Desa untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa.
"Langsung kades pak yang melakukan pembelian bebek dan ayam itu, Kami tidak ada dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut," ungkap Sekdes.
"Menurut yang kami ketahui, pembelian ayam kampung ada sekitar 1.900 ekor dan pembelian bebek ada sekitar 600 ekor, dengan harga sesuai yang diSPJ-kan, ayam kampung dengan harga 41 ribu per ekor, sedangkan bebek 75 ribu per ekornya pak," kata sekdes lagi.
Terkait hal tersebut ketika awak media, konfirmasi kepada Kepala Desa Panigoran Ali Ruddin Siregar melalui telepon seluler namun sangat nomor yang dituju tidak aktif dan awak media datang ke kantor Kepala Desa juga tidak ditemukan sehingga berita ini sampai ke meja redaksi. (JS)
- 109 views
Facebook comments