Polsek Labuhan Ruku Amankan Seorang Juru Tulis Togel di Tanjung Tiram
BATUBARA, Tuntasonline.com - Pria berinsial GF (59) warga Dusun III Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi seorang juru tulis togel diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku.
GF diamankan di kedai kopi Dynasti, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara pada, Kamis (27/10).
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Feri Khusnady saat di konfirmasi, Senin (24/10/2022) mengatakan, GF diamankan karena melanggar Tindak Pidana Perjudian Pasal 303 ayat 1 Kuhpidana.
Saat itu, personel Unit Resktim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin Kanit Ipda Christian Pengabean langsung mengamankan terduga pelaku yang lagi santai dikamar sambil menunggu pasien pemasang togel.
"Saat dilakukan penangkapan, petugas menyita barang bukti uang sebesar Rp.143 ribu, kerta catatan keluaran, buku tabungan beserta kartu ATM dan satu unit sepeda motor Supra x 125 warna hitam list merah plat BK 5286 VBL," terangnya.
"Kini pelaku sudah diamankan ke Mako Polsek Labuhan Ruku untuk proses lebih lanjut," ungkap Feri.(Zfn/TO).
- 104 views
Facebook comments