Skip to main content
Pelaku Bandar Narkoba Ds Alias P diamankan Sat Narkoba Polres Batu Bara (Foto : Ist)

Polres Batu Bara Tangkap Bandar Sabu dengan Modus Menyamar Sebagai Pembeli

BatuBara, Tuntasonline.com - DS alias P (27) warga Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh ditangkap usai menjual narkotika jenis sabu kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.

"Penangkapan DS alias Putra dengan cara Under Cover atau menyamar sebagai pembeli," kata Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Sastrawan Tarigan, Senin (30/5/2022).

Terduga bandar sabu ditangkap pada (19/5) lalu, di Desa Titi Putih, Kecamatan Lima Puluh Pesisir dengan barang bukti sabu 21,30 gram dan 1 unit Handphone Android,l.

Ia menjelaskan, Personil yang menyamar sebagai pembeli terlebih dahulu melakukan perjanjian untuk membeli sabu sebanyak 21,30 gram kepada pelaku dengan harga yang telah disepakati Rp.10 juta.

Pelaku yang sesampainya di lokasi perjanjian tepatnya didekat perkuburan umum langsung dihampiri personel yang menyamar.

Setibanya di lokasi, pelaku langsung bertransaksi dengan Personil. Melihat barang bukti sabu ditangan pelaku, personil langsung melakukan penangkapan.

Saat diintrogasi pelaku mengakui sabu tersebut miliknya, kemudian pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mako Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut, ungkapnya.(Zfn/TO)

 

Facebook comments

Adsense Google Auto Size