Skip to main content
LSM Pisod Minta Polres Labuhanbatu Tegas Terhadap Debt Collector

LSM Pisod Minta Polres Labuhanbatu Tegas Terhadap Debt Collector

Labuhanbatu, Tuntasonline.com - Ketua DPD LSM Pemantau Independen Sistem Otonomi Daerah (Pisod) Labuhanbatu Raya Ir Syafrizal Siregar (Buyung) minta kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK,MH agar menindak tegas yang berinisial Dedi koto alias Gelang Besi yang diduga merupakan debt collector yang bernaung di PT Marluga Jaya Lestari.

Hal ini lantaran diduga sudah sangat meresahkan warga Labuhanbatu, hal itu dikatakannya kepada wartawan online Jum'at (18/10/2019).

Lanjut, Buyung menambahkan diduga aksi kejam Dedi Koto alias gelang besi diduga merupakan debt collector dari PT Marluga Jaya Lestari yang beralamat di Rantau Prapat Labuhanbatu sudah sangat tidak bisa di toleransi lagi kerena diduga sudah banyak menarik paksa kendaraan yang menunggak cicilan pada saat di jalan tanpa tidak memperdulikan keselamatan pengendara di jalan raya.

"Untuk itu saya mengecam PT. Marluga Jaya Lestari dan Dedi Koto alias Gelang Besi diduga sebagai debt Collector dari PT tersebut sehingga dengan demikian saya meminta kepada kepolisian resort Labuhanbatu (Polres) Terkhusus kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK,MH agar mampu menangani keresahan masyarakat Labuhanbatu atas dugaan ulah kejam si Dedi Koto alias Gelang Besi Tersebut," pintanya.

"Apakah pihak polisi resort (Polres) Labuhanbatu harus menunggu ada korban jiwa akibat ulah debt collector dari PT tersebut baru menindak lanjuti keluhan masyarakat Labuhanbatu ini terkait dugaan aksi kejam yang menarik paksa kendaraan yang menunggak cicilan di jalan," tambahnya. 

Menurut Buyung, Kementrian Keuangan telah mengeluarkan peraturan yang melarang leasing atau perusahaan pembiayaan untuk menarik secara paksa kendaraan dari nasabah yang menunggak kredit kendaraan.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130, PMK 010/2012 tentang pendaftaran fidusia bagi perusahaan pembiayaan. 

Sementara itu Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK,MH saat di konfirmasi wartawan melalui pesan via whats app mengatakan,


" Nanti akan saya cek pesan nya dengan singkat," ujarnya.

Dirut PT. Marluga Jaya Lestari Labuhan Batu Berry Lumban Gaol pada saat di konfirmasi wartawan melalui pesan via whats app kalau Dedi Koto adalah  anggota dari PT. Marluga Jaya Lestari dan Berry mengatakan,

"Anggota saya tidak pernah melakukan kekerasan di lapangan dalam hal eksekusi objek jaminan pidusia dan saya jelas kan dedi koto tidak pernah turun kelapangan untuk mengeksekusi barang jaminan pidusia. Dedi koto kordinator saya untuk roda dua," ujar Berry. (SR)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size