DPRD Lampung Barat Gelar Rapat Paripurna, Umumkan Propemperda 2026 dan Sahkan Perubahan KUA-PPAS
LampungBarat, Tuntasonline.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 serta pengesahan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Makhgasana DPRD Kabupaten Lampung Barat, Senin (31/8/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom. Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Lampung Barat beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan unsur terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Lampung Barat menyampaikan pengumuman terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari tahapan penyusunan regulasi daerah yang akan menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Selain itu, rapat paripurna juga mengagendakan pengesahan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Pengesahan ini menjadi bagian penting dalam proses penyesuaian kebijakan dan arah pengelolaan keuangan daerah dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan pembangunan Kabupaten Lampung Barat.
Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, dalam memimpin rapat menekankan pentingnya pelaksanaan setiap agenda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Pengesahan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat menjadi landasan bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam melakukan penyesuaian program dan kegiatan, sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi salah satu bentuk pelaksanaan fungsi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.*(Humas/WR)
- 4 views
Facebook comments