Ketua TP PKK Asahan Dorong Peningkatan Layanan Posyandu Berbasis 6 SPM
Asahan, TuntasOnline.id – Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, didampingi Staf Ahli TP PKK Kabupaten Asahan melakukan kunjungan pembinaan dan monitoring ke Posyandu Gelatik di Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memastikan pelayanan dasar di Posyandu berjalan optimal serta mendukung peningkatan kualitas kesehatan keluarga.
Turut hadir Staf Ahli TP PKK Kabupaten Asahan, Pengurus TP PKK Kabupaten Asahan, Camat Kota Kisaran Barat, Ketua TP PKK Kecamatan Kota Kisaran Barat, Lurah Dadi Mulyo, Ketua TP PKK Kelurahan Dadi Mulyo, Kepala Puskesmas Sidodadi, Camat Sei Dadap beserta jajaran, Kepala Puskesmas Sei Dadap, kader PKK Kecamatan Kota Kisaran Barat, serta para kader Posyandu.
Dalam kunjungannya, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan meninjau langsung proses pelayanan di Posyandu Gelatik. Rombongan kemudian melanjutkan peninjauan ke Posyandu Mutiara Satu di Dusun II, Kecamatan Sei Dadap, serta Posyandu Cempaka II di Dusun III, Desa Perkebunan Sei Dadap III/IV.
Pada kesempatan tersebut, Ny. Yusnila Indriati Taufik menjelaskan bahwa transformasi Posyandu saat ini mengacu pada penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Enam bidang pelayanan tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Menurutnya, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan ibu dan balita, tetapi telah berkembang menjadi pusat pelayanan terpadu yang mampu memenuhi berbagai kebutuhan dasar masyarakat.
Ia berharap seluruh kader Posyandu terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga keberadaan Posyandu benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan peninjauan di Posyandu Gelatik, Posyandu Mutiara Satu, dan Posyandu Cempaka II berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan.
- 5 views
Facebook comments