Bupati Nunukan Soroti Penyesuaian Fiskal APBD 2026
Nunukan, TuntasOnline.id - Pemerintah Kabupaten Nunukan melakukan penyesuaian terhadap struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati Nunukan H. Irwan Sabri mengatakan, penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta dinamika kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.
“Dalam proses tersebut, Pemerintah Daerah bersama DPRD telah melakukan penelaahan terhadap kondisi fiskal daerah, termasuk dinamika kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang saat ini semakin menekankan prinsip berbasis kinerja, efektivitas belanja, serta dukungan terhadap prioritas nasional dan daerah,” ujarnya.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah yang sebelumnya sebesar Rp1.830.737.529.329,67 disesuaikan menjadi Rp1.769.604.571.660,47. Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar Rp61.132.957.669,20.
Pada sisi belanja, anggaran sebelumnya sebesar Rp2.056.179.150.258,87 menjadi Rp1.979.000.113.560,35 setelah perubahan. Angka tersebut mengalami pengurangan sebesar Rp77.179.036.698,52.
Dari postur pendapatan dan belanja tersebut, defisit Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 tercatat sebesar Rp209.395.541.899,88. Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp212.395.541.899,88, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3.000.000.000,00.
Irwan menjelaskan, penyesuaian pada pendapatan, belanja dan pembiayaan menjadi bagian dari upaya menjaga kehati-hatian fiskal. Penyusunan perubahan anggaran juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan hasil pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD.
Di tengah penyesuaian tersebut, Pemkab Nunukan tetap menetapkan sejumlah sektor sebagai prioritas pembangunan. Fokusnya meliputi penguatan sektor pertanian, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik.
Bupati menegaskan bahwa penganggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 berpedoman pada jumlah alokasi sesuai hasil kesepakatan bersama atas KUA-PPAS yang telah dibahas sebelumnya.
“Semoga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD yang akan kita laksanakan bersama ini dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien sehingga tercapai persetujuan bersama atas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026,” ungkapnya.
Irwan juga meminta agar hasil persetujuan nantinya segera disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap seluruh proses perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan tetap mendukung kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Nunukan.
- 3 views
Facebook comments