DPRD Nunukan Gelar Rapat Dengar Pendapat
Nunukan, TuntasOnline.id - DPRD Kabupaten Nunukan menggelar Gelar Rapat dengar pendapat dilaksanakan di Ruang Ambalat II DPRD Kabupaten Nunukan.
Gelar (RDP) dihadiri, Ketua dan Wakil ketua berserta anggota DPRD kabupaten Nunukan, Kepala Cabang (PELNI) kabupaten Nunukan, (TNI ) Angkatan Laut, KP3, Dinas Perhubungan kabupaten dan Syahbandar Nunukan di Kalimantan Utara.
Rapat dengar pendapat ini, membahas tentang (OVER BAGASI) biaya transportasi angkutan barang penumpang kapal PELNI ingin mudik Sulawesi dan Nusa tenggara Timur (NTT).
Bastianus, sebagai Ketua LSM Migran kabupaten Nunukan menjelaskan, untuk biaya angkutan transportasi mengalami biaya yang sangat tinggi, hingga Masalah biaya angkutan KM. PELNI merupakan beban, bagi Tenaga kerja yang mau mudik terkadang, kami dikenakan pembayaran sebesar Rp.7.000,000, Rupiah. bahkan bisa di kenakan pembayaran lebih dari itu. Ujarnya".
Bastianus, menambahkan lagi, Para penumpang yang pulang kampung, tujuan Sulawesi dan Nusa tenggara Timur, mengalami kendala beban tersebut, mengingat biaya yang harus dibayar dengan barang yang melebihi dari 40 kilo gram, kemudian di kenakan beban pembayaran tambahan, sehingga kami sangat terbebani dengan aturan yang di tetapkan oleh kepala cabang KM.PELNI yang berada dinunukan.
Mansyur anggota DPRD kabupaten Nunukan, menjelaskan, tentang (OVER BAGASI) Kepala cabang diminta, agar melihat kondisi kearifan lokal, yang ada dibalik papan masyarakat Nunukan tidak ada pembawa barang seperti itu, kecuali masyarakat Migran dari Tawau Sabah Malaysia, perbandingan masyarakat Nunukan hanya bawa koper kalau mudik, apabila tidak ada diberikan toleransi terhadap Migran kita kalau pulang kampung lebih mahal harga Bagasi daripada harga barang, bayangkan kalau harus membayar sampai Rp. 7,000,000_bahkan belum tentu Migren kita pulang sejahtera dari Malaysia. Ujarnya,
Mansyur, menambahkan, kalau mau buka bukaan, dengan adanya kecoa kecoa yang melakukan kegiatan diatas kapal PELNI sebaiknya kacab PELNI kami minta memberikan kebijakan terhadap para penumpang, Rencana anggota DPRD kabupaten Nunukan, akan menyurati, melalu kepala pimpinan cabang PELNI Nunukan ke PELNI pusat. hasil Rapat dengar pendapat melalui pertemuan LSM Migran dengan Kepala Cabang PELNI yang ada di kabupaten Nunukan. Khususnya wilayah perbatasan Ujar Mansyur, dengan tegas.
Andi Mulyono, anggota DPRD kabupaten Nunukan, menambahkan, kita mengenal dalam hukum ( just of justice )
atau disebut dengan (Living low) hukum yang hidup dalam masyarakat,dengan ada pertemuan ini, mengajak kepala Cabang (PELNI) agar bersama-sama Raperda kemudian di (PERDA) kan, akan tetapi sudah tentu dilakukan lewat kajian akademis, kemudian kita juga tidak menyalahkan dari salah satu pihak, kita tentunya mempunyai tanggung jawab bersama,tidak jarang orang mempertegas tetapi ada Mafia dibalik itu, ujarnya,
Termasuk oknum yang mengunakan baju atau pangkatnya, atau dengan tugasnya, menakut- nakuti Bahwa sudahlah, bayar sekian saja, Gampang diatur, jadi serba salah, tapi kalau masyarakat yang tidak mempunyai taring, hanya mengikuti kehendak petugas, tapi kalau dapat orang yang mengerti hukum,akan terjadi perdebatan.
"Tetapi lebih efektif kita memberikan solusi dan tentunya biaya Bagasi wajib hukumnya untuk diturunkan,karena dari nilai ekonomis itu tidak sebanding apa yang mereka bawa, dan dibalik barang itu ada nilai historis barang yang dia bawa itu,walaupun ada larangan lewat Kapolres, barang larangan seperti, tabung Gas dan Kulkas tetapi dibawa juga, yang harusnya tidak boleh berbahaya, tetapi jika ketika hal ini diberlakukan, regulasinya dan aturannya harus jelas, tidak tau aturan di injak-injak yang pintar bisa berkolaborasi bersama Mafia-mafia untuk bagasi ini agar tidak ada yang menonjol, untuk melakukan bagaimana khususnya pengawasan barang-barang yang ada di pelabuhan, kita harus melindungi yang lemah dan yang kuat mari kita bersama- sama melindungi yang lemah, kita pertahankan apa yang kita pahami bersama," Ujar Andi Mulyono.
- 86 views
Facebook comments