Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polres Labuhanbatu
Labuhanbatu, TuntasOnline.Com -Penggrebekan tindak pidana narkoba di Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Dalam operasi penggrebekan pada tgl 11/11/2021. Diduga ada lima pelaku yang di amankan oleh tim Gabungan personil polres Labuhanbatu dalam penggrebekan tersebut.
Menurut Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu saat dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp, saat penggrebekan itu dapat hari kamis tanggal 11 November 2021 sekitar pukul 15.00 wib dilaksanakan oleh personil Gabungan Polres Labuhanbatu dipimpin Kabag Ops Kompol Marluddin, SAg, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kasat Sabhara AKP Amdi.
"Tempat penggrebekan tersebut di Jl Padang Bulan Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu dengan kekuatan Personi 30 orang," balas pesan whatsapp Kasat Narkoba kepada wartawan.
Sambungnya lagi, penggrebekan itu dilakukan karena diduga tempat tersebut sering melakukan transaksi peredaran narkoba dan dari hasil penggrebekan diamankan 5 orang laki-laki dengan inisial N Lk 32 tahun, hasil urine Positif, SB laki-laki 27 tahun hasil urine positif, IM laki-laki 38 tahun hasil urine Positif dan H. laki-laki 30 tahun hasil urine Positif juga," balas nya lagi.
"Dari lokasi penggrebekan ditemukan turut diamankan 3(tiga) buah Bong (alat hisap sabu) terbuat dari Aqua, 3(tiga ) buah mancis Dan 8 (delapan) bungkus plastik klip kosong," katanya lagi.
Diakhir penyampaian Kasat Narkoba, kelima penyalah guna Narkoba tersebut, selanjutnya akan dilimpahkan ke BNNK Labura guna untuk dilakukan Rehabilitasi.(JS)
- 125 views
Facebook comments