Skip to main content
Foritha Ramadhani Wati

Terkait Foto Tak Senonoh Remaja Disebar Mantan, Kadis P3AP2KB Angkat Bicara

Bengkulu, TuntasOnline.Com – Terkait Foto Tak Senonoh Remaja yang disebar mantan pacar, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Bengkulu Foritha Ramadhani Wati angkat bicara.

Saat dimintai tanggapan pada Selasa malam (31/07), Beliau menjelaskan kejadian tersebut merupakan dampak dari Pergaulan Bebas yang kurangnya pengawasan dari Orang Tua. Karena Keluarga adalah yang nomor 1 melakukan pengawasan, perhatian dalam memberikan ajaran terhadap anak agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan. 

"Ini sebagai Dampak pergaulan bebas remaja, ketika hubungan tidak harmonis lagi maka ada unsur kekerasan yang di lakukan terhadap perempuan" ujarnya. 

Kekerasan yang dimaksud, lanjutnya, tidak hanya berupa kontak fisik belaka melainkan juga kekerasan psikis maupun dibukanya aib. 

"Ancaman tersebut termasuk kekerasan psikis dengan tujuan untuk membuka aib atau di permalukan" ujarnya. 

Diakhir penjelasannya, dirinya menekankan supaya remaja bergaul sehat menurut norma-norma agama dan budaya. 

"Hendaknya para Remaja betul-betul bergaul secara sehat menurut norma-norma agama dan budaya sehingga mencegah hal-hal yang tidak diinginkan" pungkasnya. 

Sebelumnya dikabarkan, Remaja berinisial YR diamankan petugas Kepolisian Polsek Talo karena menyebarkan foto bugil mantan pacarnya seorang pelajar di Kecamatan Talo berinisial MA, akibatnya dirinya dijerat dengan dugaan telah melakukan tindak pidana pornografi dan UU ITE.

Disisi lain, pihak keluarga korban mengetahui kejadian tersebut setelah korban menceritakan kejadian tersebut sekira pada Senin Malam (30/07) saat kakak korban menjumpai adiknya yang muntah-muntah di Kamar yang diduga meminum racun rumput. Hal ini dilakukannya karena dirinya malu karena foto tak senonohnya disebar mantan pacarnya karena dirinya sebelumnya dimintai sejumlah uang, namun korban tak memenuhinya. Dari informasi Korban dilarikan ke Puskesmas Masmambang. 

Sementara itu dilansir dari salah satu Media Berita Lokal, Pihak Kepolisian Polsek Talo juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP milik pelaku. Dan akan memproses kasus tersebut sesuai laporan Polisi nomor: LP/B/ 210 /VII/2018/Res Seluma/Sek Talo Tanggal 28 Juli 2018.(ReTra) 

Facebook comments

Adsense Google Auto Size