Anggota DPRD Padangsidimpuan Jalani Rapid Test
Padangsidimpuan, Tuntasonline.com - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padangsidimpuan hingga pegawai sekretariat wajib rapid test.
Baca Juga : Danrem 033/WP Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Seligi
Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (21/9/2020) membenarkan akan segera melakukan rapid test untuk seluruhnya tanpa terkecuali.
"Lembaga DPRD harus bersih dari penyebaran Covid-19. Apalagi adanya beberapa anggota DPRD yang melakukan perjalanan dari Jakarta dan beberapa daerah lain," ungkap dia.
Siwan mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak dinas terkait pelaksanaan rapid test ataupun swab test tersebut, sebagai salah satu wujud memastikan dan pencegah penyebaran Covid-19.
Terpisah Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Sopian Subri Lubis mengatakan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan DPRD setempat, perlu kiranya dilakukan rapid test dan uji swab.
Menurutnya, semua pihak agar bersama-sama melaksanakan pemeriksaan sesuai aturan mekanisme rapid test atau swab test. Ini dilakukan menyeluruh mengingat pemerintah pusat hingga daerah melakukan hal yang sama.
"Saat ini masyarakat Kota Padangsidimpuan yang dinyatakan positif sudah 63 orang, dan sudah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari," katanya.
Baca Juga : Jelang Pilkada Serentak, Ini Himbauan Bupati Karo Terhadap ASN
Sopian berharap, atas atensi kepala daerah serra masyarakat melaksanakan prokes Covid-19 dalam menjalankan aktivitas sehari-hari agar penyebaran virus corona di Padangsidimpuan dapat ditekan. (RF/TO)
- 50 views
Facebook comments