Skip to main content

45 BPKB Randis Pemkab Lampung Barat Berhasil Ditemukan, 76 Masih Dalam Penelusuran

 

Lampung Barat – Tuntas Online. Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai 121 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan dinas roda dua (R2) dan roda empat (R4) milik Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang sebelumnya belum diketahui keberadaannya, kini terdapat perkembangan terbaru.

Berdasarkan hasil konfirmasi Tuntas Online kepada Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BKAD Kabupaten Lampung Barat, Selasa (8/9/2026), melalui sambungan telepon WhatsApp, Budi Rahayu yang mewakili Kepala BKAD Lampung Barat, Sumadi, menyampaikan bahwa dari 121 BPKB kendaraan dinas yang sebelumnya belum ditemukan, sebanyak 45 BPKB telah berhasil ditemukan.

Adapun 45 BPKB tersebut terdiri atas:

  1. Kendaraan roda dua (R2): 19 BPKB.
  2. Kendaraan roda tiga (R3): 7 BPKB.
  3. Kendaraan roda empat (R4): 14 BPKB.
  4. Kendaraan roda enam (R6): 5 BPKB.

Budi Rahayu menjelaskan, ditemukannya 45 BPKB tersebut berasal dari beberapa proses, di antaranya pengadaan kendaraan dinas baru yang BPKB-nya telah selesai, pengembalian kendaraan dari proses pinjam pakai, serta pengembalian setelah proses pembayaran pajak kendaraan, termasuk perpanjangan nomor polisi (her nopol).

“Kenapa baru ditemukan 45 BPKB kendaraan dinas tersebut, berasal dari pengadaan kendaraan dinas baru yang BPKB-nya telah selesai, pengembalian dari proses pinjam pakai, serta pembayaran pajak kendaraan termasuk her nopol,” jelas Budi.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja secara maksimal untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang menjadi temuan BPK terkait 121 BPKB kendaraan dinas, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Sementara itu, Ketua Forkowap Kabupaten Lampung Barat mengapresiasi kinerja Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BKAD Lampung Barat, khususnya Budi Rahayu yang mewakili Kepala BKAD Sumadi, atas keterbukaan informasi serta langkah yang dilakukan dalam menindaklanjuti temuan BPK tersebut.

“Saya atas nama organisasi Forkowap memberikan apresiasi kepada BKAD Kabupaten Lampung Barat, khususnya Bidang Barang Milik Daerah (BMD), yang sudah bekerja semaksimal mungkin dalam menelusuri apa yang menjadi temuan BPK terhadap 121 BPKB kendaraan dinas, baik R2 maupun R4,” ujarnya.

Menurutnya, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak berhenti di tempat. Mengingat kendaraan dinas merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, keberadaan setiap aset harus jelas, terregistrasi, dan terdokumentasi.

“Artinya tidak jalan di tempat. Karena mengingat itu aset milik Pemkab Lampung Barat yang harus jelas terregistrasi dan terdokumentasi guna mengetahui keberadaan aset-aset milik pemerintah daerah. Sebab, pengadaan kendaraan dinas tersebut menggunakan uang negara,” tutupnya.

(WN)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size