Pemkot Padangsidimpuan Gelar Rapat Persiapan HUT RI Tahun 2020
Padangsidimpuan, Tuntasonline.com - Pemerintah Kota Padangsidimpuan menggelar rapat persiapan HUT RI tahun 2020, di aula Kantor Walikota setempat, Jumat (17/7/2020) pagi, guna menindaklanjuti surat Mensesneg RI, tentang pedoman peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Rapat dipimpin Wakil Walikota Padangsidimpuan H. Arwin Siregar didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iswan Nagabe lubis dan Kabag Kesra, Ery Silvana itu diikuti sejumlah pimpinan OPD atau mewakili dengan agenda membahas kesiapan pemkot memperingati HUT RI di tengah situasi pandemi Covid- 19.
Baca Juga : Pemdes Penum Salurkan BLT-DD Tahap Kedua
Iswan Nagabe mengungkapkan, berdasarkan surat edaran Menteri Sekretaris Negara dimaksud, untuk tingkat daerah upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI dilaksanakan di Kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota mulai pukul 07.00 WIB sebelum pelaksanaan upacara di Istana Merdeka Jakarta.
Untuk kepala daerah/ Ffrum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), kantor/lembaga yang ada di daerah wajib mengikuti upacara peringatan ke-75, Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan upacara penurunan bendera sang saka Merah Putih yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor pemda masing-masing.
“Pimpinan Tinggi Pratama atau sederajat dan pegawai pada instansi pusat maupun daerah wajib mengikuti upacara peringatan ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan upacara penurunan bendera sang saka Merah Putih yang ditayangkan oleh stasiun televisi dari tempat tinggal masing-masing,” ungkap Iswan.
Seusai rapat, didapati beberapa kesimpulan diantaranya untuk pelaksanaan upacara peringatan HUT Kemerdekaaan RI di Kota Padangsidimpuan tahun ini dilaksanakan di kantor Walikota Padangsidimpuan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan serta peserta upacara yang terbatas.
Baca Juga : Forum Perempuan Muda Adakan Workshop Penanggulangan Kekerasan Seksual di Institusi Pendidikan
Sedangkan waktu pelaksanaanya didapati kesimpulan, untuk upacara pengibaran bendera dilaksanakan pukul 07.00 WIB dan upacara penurunan bendera pukul 15.30 WIB. Peserta upacara terdiri dari Forkopimda, pejabat tinggi pratama, TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar, BPBD, Manggala Agni, Tagana, Pramuka, dan Dishub. (RF/TO)
- 31 views
Facebook comments