Skip to main content

Ini Kata Dewan Jonaidi Soal SK Menhut RI

Bengkulu, TuntasOnline.id - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kabupaten Seluma Jonaidi menyampaikan sedikit data menyoal 533 SK Menteri Kehutanan tentang status lahan yang beralih status ke TWA.

“Kalau tidak salah pada tanggal 17 Mei lalu Menteri Kehutanan sudah menerbitkan SK 533. Tetapi saat ini kita belum tahu titik dan koordinatnya di wilayah mana. Kurang lebih itu ada 170 hektar yang sudah beralih status ke TWA,” ujar Jonaidi.

t

“Saat ini kami belum bisa memastikan apakah 170 hektare ini termasuk juga wilayah Penago 1 atau di mana saja. Tapi sudah ada kabar gembira 170 hektar lahan di Seluma ini sudah disetujui berubah dari CA ke TWA. Peruntukan lahan 170 hektar ini untuk pendidikan, pariwisata, dan infrastruktur untuk penguatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

“Untuk memastikannya itu berdasarkan dengan peta set file dirjen Planologi. Nah kami akan pastikan lagi ke Dirjen Planologi,”tutupnya.

Tags

Facebook comments

Adsense Google Auto Size